JAKARTA, bisnisjogja.id – Pemerintah menekankan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengelolaan terminal energi. Selain itu, juga mengutamakan tenaga lokal.
Inilah kebijakan PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak perusahaan PT Pertamina International Shipping (PIS). Perusahaan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan berkomitmen menerapkan aturan tersebut.
”Kami menerapkan aturan ketat dalam pengadaan barang dan jasa, terutama penerapan TKDN. Pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan diratifikasi oleh Pertamina Grup telah menegaskan hal itu,” tandas Direktur Utama PET, Bayu Prostiyono, Sabtu (9/11/2024).
Sesuai Regulasi
Bayu mengungkapkan pihaknya sebagai bagian dari grup telah menerapkan aturan TKDN. Serapan TKDN di PET mencapai 33,06 persen untuk tahun 2023, telah memenuhi target TKDN sebesar 30 persen sesuai ketetapan pemerintah.
Ia optimistis komitmen serapan TKDN akan terus sesuai regulasi. Perusahaan telah menunjuk lembaga independen terpercaya untuk mengukur serapan TKDN yang berjalan dengan hasil objektif dan akurat.
Proyek Terminal LPG (TLPG) Tuban di Jawa Timur, menjadi salah satu contoh nyata penerapan TKDN. Dalam prosesnya, TLPG Tuban mensyaratkan TKDN sebesar 33,23 persen, lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah dan Pertamina Grup.
Warga Lokal
”Proyek tersebut juga melibatkan warga lokal untuk beragam pekerjaan, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja di Tuban. Sekitar 1.000 warga lokal tercatat menjadi bagian pembangunan TLPG Tuban,” papar Bayu.
Ia menekankan, guna memastikan serapan TKDN sesuai dengan peraturan, PET selalu melakukan analisis nilai TKDN secara menyeluruh pada setiap proyek. Calon vendor wajib mengisi formulir yang mencakup perhitungan TKDN beserta surat pernyataan komitmen untuk memenuhi nilai minimum TKDN.
”Kami percaya akan terus memperkuat posisi terminal PET sebagai bagian dari rantai distribusi energi nasional. Terminal punya peran penting sebagai pintu distribusi energi sebelum disalurkan kepada masyarakat,” tandas Bayu.





