Kontes Kambing Etawa, Mencari Bibit Unggul Nasional

oleh -393 Dilihat
SYARAT KETAT: Ilustrasi salah satu peserta Kontes Ternak Kambing PE 2025 yang harus memenuhi persayaratan ketat agar bisa mengikuti kontes.(Foto: istimewa)

JOGJA, bisnisjogja.id – Mencari bibit unggul kambing Peranakan Etawa (PE) tidaklah mudah. Salah satu cara proses pencarian melalui ajang kontes.

Seperti yang dilakukan Fakultas Peternakan (Fapet) UGM bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo. Mereka menggelar Kontes Ternak Kambing Peranakan Etawa (PE) di Balai Desa Pagerharjo, Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan dengan dana APBD Kulon Progo tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kabupaten Kulon Progo serta Dies Natalis ke-56 Fapet UGM.

”Kontes merupakan wujud kerja sama yang telah terjalin selama lebih dari 12 tahun antara Fapet UGM dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam pengembangan dan pelestarian kambing Peranakan Etawa,” papar Perwakilan dari Fapet UGM, Prof Panjono.

Ia mengatakan, kontes menjadi ajang bergengsi bagi para peternak dan lembaga terkait untuk menampilkan hasil terbaik dari pembibitan kambing PE di Indonesia.

Tujuan utamanya mendapatkan bibit kambing PE jantan dan betina yang berkualitas sebagai upaya peremajaan populasi ternak unggul di masyarakat. Selain itu, kontes juga dapat memotivasi dan merangsang peternak agar terus berinovasi menghasilkan bibit berkualitas tinggi.

Bentuk Penghargaan

Panjono mengungkapkan, kontes juga menjadi bentuk penghargaan kepada peternak berprestasi yang telah berkontribusi nyata dalam peningkatan mutu genetik kambing PE.

”Melalui penilaian yang objektif dan transparan, para juara kontes akan menjadi contoh dan inspirasi bagi peternak lainnya dalam upaya pengembangan ternak unggul nasional,” tandasnya.

Pada kontes kali ini, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif untuk menjamin kualitas serta keaslian ternak yang dikonteskan.

Peserta merupakan peternak atau anggota kelompok tani ternak di Kabupaten Kulon Progo yang telah memelihara kambing PE minimal satu bulan, dibuktikan melalui surat keterangan kepemilikan dan hasil verifikasi oleh panitia.

Kambing yang diikutkan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, serta memenuhi standar SNI Kambing PE (7352-1:2022) baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Pada kategori pejantan dan induk, kambing harus berumur poel dua hingga tiga pasang serta telah terbukti mengawini atau beranak. Pada calon pejantan dan calon induk, usia kambing berada pada poel 0,5 hingga 1,5 pasang.

Verifikasi Ketat

Salah satu juri kontes, Akhmad Fathoni PhD menjelaskan bahwa penerapan standar dan verifikasi yang ketat sangat penting untuk menjaga mutu genetik kambing PE.

”Kontes ini bukan sekadar lomba penampilan, tetapi juga sarana edukasi bagi peternak agar memahami pentingnya seleksi dan pemeliharaan sesuai standar nasional. Dengan begitu, bibit unggul yang dihasilkan benar-benar bisa mendukung pengembangan kambing PE secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Metode penilaian dalam Kontes Ternak Kambing PE 2025 menggabungkan dua pendekatan, yaitu penilaian kuantitatif dan penilaian kualitatif.

Penilaian kuantitatif dilakukan berdasarkan bobot badan dan ukuran tubuh yang mencerminkan performa pertumbuhan serta efisiensi produksi ternak. Sementara itu, penilaian kualitatif menitikberatkan pada penampilan dan karakteristik khas kambing PE, yang mencerminkan nilai seni serta keindahan bentuk tubuh sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI 7352-1:2022).

Ketua pelaksana kegiatan, Mifta Pratiwi Rachman PhD menambahkan pendekatan penilaian dirancang agar hasil kontes tidak hanya menonjolkan aspek fisik tetapi juga memperhatikan kemurnian genetik dan keunggulan estetika.

Peserta yang mengikuti Kontes Ternak Kambing PE 2025 berjumlah 63 ekor kambing, terdiri atas 23 ekor kategori pejantan, 10 ekor induk, 17 ekor calon pejantan, dan 13 ekor calon induk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.