OJK Periksa Aliran Dana Syariah Indonesia

oleh -9 Dilihat
Ilustrasi logo OJK.(Foto: dok OJK)

JAKARTA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyataan terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Mereka melakukan pemeriksaan khusus yang antara lain berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dengan menggunakan dana lender.

Pemeriksaan khusus tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender serta mengidentifikasi aset PT DSI, pemegang saham dan pengurus PT DSI, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah menjelaskan dalam rangka memperkuat pembuktian, pihaknya telah meminta keterangan kepada 32 (tiga puluh dua) pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, dan pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender PT DSI.

”Hasil identifikasi aset telah diserahkan kepada Bareskrim Polri pada periode Februari s.d. Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” papar Agus.

OJK Perkuat Koordinasi

Ia menjelaskan, pemeriksaan khusus merupakan kelanjutan dari rangkaian tindakan pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan OJK terhadap PT DSI, antara lain melakukan pemeriksaan langsung pada Agustus hingga September 2025. Juga melakukan laporan kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025 atas dugaan penyalahgunaan dana lender.

Pihaknya telah mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha pada 15 Oktober 2025, memfasilitasi beberapa kali pertemuan antara perwakilan lender dan PT DSI serta menetapkan status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025.

”OJK menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah pada 10 Desember 2025 dan melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan PT DSI,” imbuh Agus.

Di samping itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka mendukung proses penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian dana lender PT DSI.

No More Posts Available.

No more pages to load.