- Cadangan batu bara Indonesia hanya mencakup tiga persen dari total dunia.
- Ketika Indonesia memangkas produksi, pasar global tidak langsung terguncang.
- Kebijakan pemangkasan akan mengganggu kepastian bisnis perusahaan tambang.
JOGJA, bisnisjogja.id – Pemerintah tengah mengkaji wacana pemangkasan produksi batu bara untuk menjaga stabilitas energi. Kebijakan itu tidak akan efektif mengendalikan harga di pasar internasional.
”Indonesia memang menyandang status sebagai eksportir batu bara terbesar dunia. Namun demikian, Indonesia bukanlah pemilik cadangan batu bara terbesar pada kancah global,” tandas Ekonom FEB UGM, Ardyanto Fitrady, Sabtu (17/1/2026).
Ia menerangkan, cadangan batu bara Indonesia hanya mencakup tiga persen dari total dunia. Angka tersebut kalah jauh dari Amerika Serikat yang menguasai 22 persen, kemudian Tiongkok, India, dan Australia.
Perekonomian Indonesia, jelas Arfi – panggilan akrabnya, cenderung bersifat sangat eksploitatif. Saat Indonesia mengambil sebanyak-banyaknya, negara lain justru lebih memilih menjaga cadangan energi mereka.
Pasar Tidak Langsung Terguncang
Penilaian Arfi, ketika Indonesia memangkas produksi, pasar global tidak akan langsung terguncang. Negara produsen lain siap menutupi celah pasokan saat harga mulai merangkak naik.
Karakteristik batu bara berbeda jauh dengan nikel yang posisi cadangannya menjadi dominasi Indonesia. Pada komoditas nikel, pengurangan produksi akan langsung memicu lonjakan harga global secara signifikan.
Masalah lainnya terletak pada kualitas batu bara Indonesia yang mayoritas berkalori rendah. Tren global kini beralih ke batu bara kalori tinggi demi menekan emisi karbon sesuai komitmen lingkungan.
Permintaan batu bara juga menghadapi tantangan dari sumber energi alternatif. Gas, tenaga surya, dan angin mulai menjadi substitusi kuat yang mengancam dominasi energi fosil.
Potensi Penurunan Penerimaan
Arfi juga menyoroti potensi penurunan penerimaan negara akibat kebijakan tersebut. Jika volume produksi turun lebih drastis daripada kenaikan harga, pendapatan negara justru terancam merosot.
Neraca perdagangan juga berisiko menerima dampak negatif dari pemangkasan ekspor. Saat ini, ekspor ke Tiongkok sudah turun 30 persen dan ekspor ke India menyusut 15 persen.
Kebijakan itu juga akan mengganggu kepastian bisnis perusahaan tambang. Penurunan volume penjualan secara langsung mengancam profitabilitas dan perencanaan jangka panjang industri.
Pada sisi lain, mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) membuat harga listrik domestik terlihat sangat murah. Kondisi tersebut justru menghambat persaingan dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.





