Pasar Kerja Fleksibel, Fenomena Polyworking Kian Marak

oleh -32 Dilihat
Ekonom UGM, Qisha Quarina PhD.(Foto: dok FEB UGM)

JOGJA, bisnisjogja.id – Fenomena polyworking, atau memiliki lebih dari satu sumber pendapatan secara bersamaan, kian marak diperbincangkan seiring berkembangnya pola kerja fleksibel. Meski istilah ini tergolong baru, literatur ketenagakerjaan mencatat tren ini terus meningkat di kalangan pekerja yang mencari tambahan penghasilan.

Di Indonesia, data resmi memang belum secara spesifik mengukur polyworking. Namun, gambaran fenomena ini dapat didekati melalui data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang mencatat pekerja dengan pekerjaan tambahan.

Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM, Qisha Quarina PhD menjelaskan bahwa memiliki lebih dari satu pekerjaan bukanlah hal baru dalam pasar kerja domestik. Menurutnya, fenomena ini harus dilihat berdasarkan karakteristik pekerjaan serta tujuan dari masing-masing pekerja.

”Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu,” ujar Qisha, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan data Sakernas Agustus 2024, tercatat sekitar 19,29 juta pekerja (13,34 persen dari total pekerja di Indonesia) memiliki pekerjaan tambahan. Menariknya, tren ini justru didominasi kelompok usia 45–54 tahun sebesar 25,83 persen, bukan oleh generasi muda.

Pilihan Rasional

”Kalau kita melihat skala yang lebih besar, fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi pada generasi tertentu,” tambah Qisha, meluruskan anggapan bahwa polyworking hanya didominasi usia muda.

Dari perspektif ekonomi ketenagakerjaan, mengambil pekerjaan tambahan dinilai sebagai pilihan rasional untuk meningkatkan kesejahteraan. Qisha menyebutkan ada trade-off yang dikorbankan pekerja antara waktu istirahat dengan pemenuhan kebutuhan hidup.

”Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya,” ungkapnya.

Data juga menunjukkan mayoritas pekerjaan tambahan berada di sektor informal, yakni mencapai 86,79 persen. Menariknya, sekitar 78 persen pekerja yang pekerjaan utamanya formal, ternyata tetap memilih sektor informal untuk pekerjaan tambahan mereka.

Di sisi lain, memiliki banyak pekerjaan sampingan bisa berdampak ganda pada penilaian Curriculum Vitae (CV) di mata perusahaan. Hal tersebut bisa menjadi nilai tambah jika relevan, namun berisiko memberi sinyal negatif jika durasinya terlalu singkat.

”Ada dua sisi yang harus kita lihat, apakah itu membantu enhancing CV, atau justru menjadi signaling mengenai motivasi pekerjanya,” kata Qisha.

Berdampak Positif

Kendati demikian, aktif di pasar kerja dinilai tetap berdampak positif bagi pengembangan modal manusia (human capital). Dibandingkan menganggur, pekerja yang aktif akan terus mengasah keterampilan dan beradaptasi dengan kebutuhan pasar.

”Selama orang itu engage actively in the labor market itu lebih baik dibanding dia disengage. Ketika aktif bekerja, dia terus meng-exercise human capital-nya,” tuturnya.

Sebagai penutup, Qisha berpesan kepada mahasiswa dan lulusan baru agar tidak hanya mengejar kuantitas pekerjaan, melainkan juga komitmen dan manajemen waktu. Pekerja juga diimbau melek terhadap hak-hak mereka, termasuk jaminan sosial bagi pekerja lepas.

”Komitmen itu penting. Selain itu, pahami juga hak Anda sebagai pekerja, karena sering kali pekerja lepas belum menyadari perlindungan yang menjadi haknya,” tandas Qisha.

No More Posts Available.

No more pages to load.