JOGJA, bisnisjogja.id – Badan Usaha Milik Negara, idealnya harus dapat mandiri dan menghasilkan profit untuk negara. Namun demikian tercatat ada tujuh BUMN yang mengalami kerugian.
”Kerugian tersebut memunculkan pertanyaan tentang status sebagai badan usaha. Kalau memang badan usaha itu tujuannya untuk melayani publik, mungkin seharusnya tidak menjadi badan usaha,” tandas Dosen Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Eddy Junarsin PhD, Selasa (19/11/2024).
Ia menjelaskan sebanyak tujuh dari 47 Perusahaan BUMN mengalami kerugian serius dan memerlukan langkah pembenahan dalam beberapa tahun ke depan. Ketujuh perusahaan tersebut, Krakatau Steel, Bio Farma, Wijaya Karya, Waskita Karya, Jiwasraya, Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
Upaya Restrukturisasi
Eddy memberi contoh BUMN yang seharusnya menjadi lembaga pelayan publik, Perumnas dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Ia menilai perlu upaya restrukturisasi untuk menekan kerugian ketujuh perusahaan BUMN.
”Pengelompokkan ulang melalui pembentukan holding company masing-masing sektor yang relevan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban biaya operasional,” sarannya.
Menurutnya jika suatu BUMN tidak dapat survive secara mandiri, badan usaha tersebut perlu bergabung dengan holding company yang akan dibentuk. Penggabungan badan usaha tidak lain bertujuan mengefisiensikan biaya operasional perusahaan.
”Saya kira solusinya merampingkan biaya operasional atau meningkatkan pendapatan,” ujar Eddy.
Dampak Positif
Eddy mengungkapkan rencana Menteri BUMN memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 47 menjadi 30 sebagai langkah yang patut dicoba. Ia menilai langkah tersebut bisa membawa dampak positif dalam jangka panjang, terutama jika penggabungan perusahaan secara tepat.
Permasalahan tujuh perusahaan BUMN menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan negara.
Efisiensi biaya, pengelompokan ulang, hingga perombakan struktural menjadi langkah-langkah strategis guna mengurangi beban negara sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan. Pemerintah hendaknya mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat secara finansial dan mampu memberikan kontribusi maksimal kepada negara.







