JOGJA, bisnisjogja.id – Amerika Serikat mengkritik keberadaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Padahal QRIS telah memenuhi standar internasional.
”QRIS telah memenuhi standar internasional dan keamanannya dijamin oleh sistem yang ketat,” tandas Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Hermanto.
Karena itu, pembayaran lintas negara dapat berjalan lancar tanpa hambatan, karena QRIS telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara.
Sehingga tidak ada penghambatan pembayaran lintas negara karena QRIS bahkan sudah bekerja sama dengan berbagai negara.
”Segala sesuatu yang bisa diterima secara internasional berarti sudah berstandar internasional, tidak main-main,” tandas Hermanto saat menjadi pembicara di UMY.
Beberapa Negara
Ia memberi contoh, QRIS saat ini telah diterima di beberapa negara lain yakni Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Hal itu yang membuktikan kesesuaiannya dengan standar global, termasuk Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SPKI) yang juga digunakan oleh penyedia kartu global seperti Visa dan Mastercard.
Menurut Hermanto, yang sebenarnya dipermasalahkan bukanlah QRIS, melainkan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) yang hanya berlaku untuk transaksi dalam negeri.
GPN hanya bisa digunakan di Indonesia, tidak bisa untuk perdagangan luar negeri. Jadi, tidak ada relevansinya dengan AS.
Terkait keamanan, Hermanto menegaskan bahwa sistem QRIS telah memiliki banyak lapisan perlindungan.
Ia pun menanggapi terkait maraknya pemalsuan QRIS. Menurutnya, potensi pemalsuan QRIS justru seringkali berasal dari kelalaian pengguna.
”QRIS palsu itu kembali ke kita. Pengguna harus benar-benar mengecek dan memastikan keaslian kode sebelum melakukan pembayaran,” pinta Hermanto.





