SLEMAN, bisnisjogja.id – ”Sampah harus dilihat sebagai peluang investasi. Sekarang kami sedang mempertimbangkan apakah akan mengelola sendiri atau menyerahkan ke pemerintah pusat,” ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Ia menyampaikan itu ketika meninjau tiga lokasi pengelolaan sampah, yakni TPS3R Nitikan 2 di Kota Yogyakarta, ITF Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Tamanmartani di Kabupaten Sleman.
Kunjungan merupakan bagian dari langkah koordinasi antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung proyek nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Turut mendampingi Sri Sultan dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Bupati Sleman Harda Kiswaya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Bupati Gunungkidul Endah Subekti, dan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.
”Kami berembug bersama bupati dan wali kota untuk menyamakan visi. Meskipun program PSEL nantinya dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab besar dalam penyediaan sarana pendukung seperti armada pengangkut sampah dan infrastruktur penunjang lainnya,” tandas Sultan.
Fasilitas Pendukung
Ia menambahkan, meskipun nantinya dikelola pusat, Pemda DIY tetap bertanggung jawab menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk truk pengangkut. Prinsipnya, pemda ingin keputusan diambil dengan jelas agar tidak salah langkah.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya kesamaan langkah antarkabupaten/kota di DIY agar kebijakan pengelolaan sampah tidak berjalan secara terpisah. Ia menilai, sinergi lintas daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.
”Saya tidak mau kabupaten dan kota berjalan sendiri-sendiri. Semua harus satu pikiran dan satu langkah. Saya siap membantu agar keputusan ini diambil bersama, karena tanggung jawab menyelesaikan masalah sampah milik kita bersama,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo mengatakan sebelum kunjungan lapangan, Gubernur DIY terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan bupati dan wali. Hasil rapat menunjukkan adanya komitmen dan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah terhadap pengembangan proyek PSEL.
”Lokasi pembangunan PSEL akan memanfaatkan lahan eks KPBU seluas 5,7 hektare di kawasan Piyungan, Sleman, yang merupakan aset milik Pemda DIY. Proyek diperkirakan membutuhkan waktu pembangunan sekitar 18 bulan dan dapat beroperasi pada pertengahan atau akhir tahun 2027,” imbuh Kusno.






