Sustainability Report dan Rapor Merah Korporasi

oleh -300 Dilihat
Ekonom FBE UAJY, Dr A Totok Budisantoso.(Foto: istimewa)

 

  • Banyak tragedi bukan murni kemarahan alam tapi kerakusan manusia dan operasional korporasi yang tidak menghargai keseimbangan ekosistem.
  • Tak bisa lagi membiarkan korporasi menulis laporan keberlanjutan hanya untuk memuaskan regulator atau menyenangkan pemegang saham.
  • Korporasi harus berhenti membuat laporan semata-mata memenuhi regulasi.

 

TAHUN 2025 berakhir dengan haru biru bencana banjir dan longsor yang menimpa khususnya Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Dari banjir bandang yang menghanyutkan pemukiman, tanah longsor hingga kebakaran dan kabut asap yang mencekik paru-paru pada musim kemarau.

Banyak pihak menarasikan, bencana alam. Namun, jika berani jujur dan menilik lebih dalam, banyak tragedi bukanlah murni kemarahan alam. Ia dampak nyata kerakusan manusia dan operasional korporasi yang tidak menghargai keseimbangan ekosistem.

Di tengah rentetan bencana, ada dokumen Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report). Bagi sebagian besar orang, ini hanya tumpukan kertas laporan administratif.

Namun, bagi yang peduli pada masa depan, menjadi instrumen gugatan. Sejauh mana perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka tinggalkan? Para stakeholder bisa berbuat apa merespons informasi laporan?

Laporan Berkala Dampak Ekonomi

Secara ringkas Sustainability Report merupakan laporan berkala. Penerbitnya, perusahaan atau organisasi tentang dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial akibat aktivitas operasional mereka sehari-hari.

Jika laporan keuangan fokus pada berapa banyak laba dan uang, laporan keberlanjutan fokus pada proses perolehan laba dan apa pengaruhnya terhadap bumi dan manusia.

Laporan merujuk pada konsep ESG (Environmental, Social, and Governance). Aspek yang pertama adalah lingkungan. Poin ini meliputi penggunaan energi, emisi gas rumah kaca (jejak karbon), pengelolaan limbah, dan penggunaan air.

Aspek kedua, sosial yang meliputi kesejahteraan karyawan, keberagaman (diversity), keamanan kerja, hubungan dengan komunitas lokal, dan perlindungan konsumen.

Aspek terakhir, tata kelola. Tata kelola meliputi etika bisnis, kebijakan antikorupsi, struktur jajaran direksi, dan transparansi manajemen.

Bukan Sekadar Alat Pemasaran

Dalam konteks substansi pengelolaan usaha, laporan tersebut bukan sekadar alat pemasaran atau pencitraan melainkan instrumen strategis bagi perusahaan. Harapannya, laporan dapat meningkatkan kepercayaan investor.

Investor modern cenderung menanamkan modal pada perusahaan yang memiliki nilai ESG baik karena lebih stabil dalam jangka panjang. Dari sisi pertanggungjawaban, laporan menunjukkan kepada publik bahwa perusahaan bertanggung jawab atas dampak negatif yang mungkin mereka timbulkan.

Namun yang terjadi belum tentu seindah maksud dan tujuan pelaporan. Sangat mungkin pelaporan lebih sebagai pemenuhan legal formal dan tidak pernah menyentuh substansi.

Laporan harusnya tidak hanya sekedar kelengkapan tetapi upaya nyata untuk memastikan aktivitas ekonomi perusahaan memberi kemanfaatan berkelanjutan. Bukan justru mendorong para stake holder dan masyarakat yang terdampak langsung masuk ke jurang kesengsaraan.

Eksploitasi versus Bencana

Kita tidak bisa lagi memisahkan angka-angka di atas kertas dengan air mata korban bencana. Ketika sebuah perusahaan melaporkan pembukaan lahan / tambang seluas ribuan hektar, namun hanya melakukan reklamasi sebagian kecil wilayah, maka laba yang mereka dapatkan sebenarnya utang pada alam.

Bencana ekologis yang kita saksikan hari ini seperti krisis air bersih karena daerah resapan menjadi pabrik, atau banjir tahunan akibat hulu sungai yang gundul, menjadi bukti fisik gagalnya tata kelola lingkungan .

Sering kali, saat bencana melanda, narasi yang muncul tentang curah hujan ekstrem atau fenomena alam yang tidak terduga. Sustainability Report yang jujur harusnya mampu menyingkap, alam tidak akan serapuh itu jika daya dukung lingkungannya tidak ada penggerogotan secara sistematis.

Manis tapi Pahit

Ada banyak istilah teknis yang kadang membuat bias informasi, land clearing (pembukaan lahan) atau area of interest. Istilahnya manis tetapi sebenarnya situasi pahit. Hilangnya hutan hujan yang berfungsi sebagai spons raksasa.

Hujan yang seharusnya menjadi berkah, dalam hitungan jam berubah menjadi run-off yang memicu banjir bandang dan longsor pemukiman warga.

Sektor manufaktur dan perhotelan sering melaporkan konsumsi air dalam angka jutaan meter kubik. Ekstraksi air tanah besar-besaran menyebabkan penurunan muka tanah (land subsidence).

Amblesnya tanah yang memicu banjir rob permanen merupakan dampak langsung dari korporasi yang lebih memilih menyedot air tanah secara gratis. Mereka enggan berinvestasi pada sistem pengolahan air mandiri yang mahal.

Jika sebuah perusahaan melaporkan efisiensi biaya yang tinggi namun pada saat yang sama data ekstraksi air tanahnya meningkat, mereka sebenarnya sedang “mencuri” hak air masa depan masyarakat.

Indonesia Rentan Perubahan Iklim

Indonesia, salah satu negara yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Setiap ton karbon yang dilepaskan oleh cerobong pabrik atau pembukaan lahan gambut, berkontribusi langsung pada pemanasan global.

Pemanasan inilah yang mengacaukan pola musim, menyebabkan badai lebih kuat, dan kekeringan lebih panjang. Ketika melihat angka emisi sebuah korporasi, data tersebut bukanlah angka statistik biasa. Data itu menunjukkan kontributor nyata di balik gagal panen dan kebakaran hutan.

Dalam membaca laporan, perlu diketahui alam adalah sistem yang terintegrasi. Pembuangan limbah ke sungai akan merusak ekosistem mangrove. Pembabatan hutan pada satu pulau akan mengubah iklim mikro wilayah sekitarnya.

Eksploitasi yang tidak menghargai batas-batas ekologis merupakan bentuk kekerasan struktural terhadap alam. Perusahaan meraup keuntungan (internalisasi keuntungan), sementara biaya pemulihan bencana dan kerugian nyawa menjadi beban negara dan masyarakat (eksternalisasi beban).

Laporan Perusahaan Bukan Kosmetika

Sustainability Report harus dibaca dengan skeptisisme yang tajam. Kata-kata manis bukanlah kosmetik untuk menutupi situasi yang sesungguhnya terjadi. Selama ini, laporan keberlanjutan sering dianggap sebagai kosmetik agar perusahaan terlihat hijau di mata investor.

Namun, jika publik, aktivis, dan konsumen mulai membaca secara kritis, formalitas akan berubah menjadi senjata hukum dan sosial. Contoh, dalam laporan tersebut, perusahaan mungkin menggunakan istilah pengalihan fungsi lahan yang terkendali.

Namun, itu berarti hilangnya hutan penyangga yang mengakibatkan longsor desa bawah lereng. Harus dimaknai bahwa laporan bukanlah sekadar CSR tempelan. Jangan terpukau oleh foto-foto perusahaan saat memberikan bantuan sembako kepada korban banjir.

Justru harus muncul pertanyaan, apakah perusahaan memberikan bantuan karena mereka peduli? Atau sedang mencoba menebus dosa karena operasional yang menyebabkan bencana?

Bencana adalah alarm keras, alam sudah mencapai titik jenuhnya. Kita tidak bisa lagi membiarkan korporasi menulis laporan keberlanjutan hanya untuk memuaskan regulator atau menyenangkan pemegang saham.

Tempatkan Sustainability Report sebagai kontrak sosial antara perusahaan dengan bumi dan manusia. Jika janji tidak ditepati, bencana yang terjadi bukanlah musibah melainkan konsekuensi pengabaian yang sengaja.

Korporasi harus berhenti membuat laporan semata memenuhi regulasi. Pengguna laporan harus membaca bukan sebagai formalitas. Laporan menjadi pengingat, keselamatan anak cucu kita bergantung pada seberapa jujur korporasi memperlakukan alam.

  • Penulis, Dr A Totok Budisantoso, Dosen Departemen Akuntansi FBE Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.