Tingkatkan Literasi, Ekonomi Syariah Bukan Sekadar Label

oleh -495 Dilihat
SYARIAH: Dialog ''Jelang Siang'' membedah berbagai hal tentang ekonomi syariah.(Foto: istimewa)

 

  • Keuangan syariah berpijak pada tiga pilar utama yakni penghapusan riba (bunga), maysir (spekulasi), dan gharar (ketidakjelasan).
  • Keuangan konvensional berbasis hubungan kreditur-debitur dengan bunga,  syariah berbasis kemitraan dengan bagi hasil.
  • Gunakan produk syariah demi nilai keadilan ekonomi dan dukung ekosistem ekonomi halal dan UMKM lokal.

 

JOGJA, bisnisjogja.id – Literasi keuangan syariah di Indonesia terus didorong untuk melampaui sekadar aspek religius. Dalam acara ”Jogja Jelang Siang” di TVRI Yogyakarta, Kamis (19/02/2026), Wakil Bendahara 3 ISEI Cabang Yogyakarta, Saifuddin Anshori, menegaskan sistem keuangan syariah hadir sebagai alternatif ekonomi yang lebih adil dan berbasis kemitraan.

Menurut Saifuddin, keuangan syariah berpijak pada tiga pilar utama yakni penghapusan riba (bunga), maysir (spekulasi), dan gharar (ketidakjelasan).

‘Tujuannya bukan hanya profit, tapi keberkahan melalui prinsip keadilan,” ujarnya saat berdialog dengan host Moch Hafid.

Perbedaan Fundamental Syariah dan Konvensional

Saifuddin menjelaskan, perbedaan mendasar antara sistem syariah dan konvensional terletak pada hubungan antara nasabah dan lembaga keuangan. Jika konvensional berbasis hubungan kreditur-debitur dengan bunga, maka syariah berbasis kemitraan dengan bagi hasil.

Beberapa instrumen yang kini sudah tersedia lengkap di pasar antara lain tabungan dan deposito syariah, pembiayaan UMKM dan KPR syariah, investasi sukuk berbasis aset riil/proyek, bukan surat utang berbunga. Asuransi syariah (takaful) berbasis tolong-menolong (tabarru’), bukan jual beli risiko.

Ia juga membedah istilah teknis agar masyarakat lebih paham, seperti murabahah (jual beli margin), mudharabah (bagi hasil pengelola-pemilik modal), dan musyarakah (kerjasama modal).

Pertumbuhan Positif dan Tantangan di DIY

Meski literasi masyarakat masih menjadi tantangan besar, tren keuangan syariah menunjukkan grafik positif. Berdasarkan data OJK per November 2025, market share perbankan syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya.

”Market share perbankan syariah di DIY untuk aset mencapai 12,22 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) 11,73 persen, dan pembiayaan sebesar 12,92 persen,” ungkap Saifuddin yang juga merupakan bankir di Bank BPD DIY.

Menutup sesi, Saifuddin mengajak masyarakat untuk tidak sekadar melihat label ”syariah”, tetapi memahami konsep dan risikonya secara mendalam. Ia menekankan tiga poin penting bagi calon nasabah.

Pahami konsep dan risiko produk sebelum membeli. Gunakan produk syariah demi nilai keadilan ekonomi dan dukung ekosistem ekonomi halal dan UMKM lokal.

”Keuangan syariah bukan hanya pilihan religius, tapi solusi ekonomi yang lebih berkeadilan bagi semua,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.