UMK Rendah, Biaya Hidup Tinggi

oleh -97 Dilihat
Ekonom UMY, Dr Dessy Rachmawatie.(Foto: istimewa)

 

  • Ketimpangan menjadi persoalan serius di Yogyakarta.
  • Sudah saatnya kebijakan penetapan upah minimum Yogyakarta mendapat evaluasi.
  • Kebijakan upah minimum selama ini lebih banyak mempertimbangkan faktor makro.

 

JOGJA, bisnisjogja.id – Kota Pelajar yang dulu terkenal karena murahnya biaya hidup ternyata tidak begitu pada kenyataannya. Belum lama, Yogyakarta menjadi perhatian karena termasuk salah satu kota dengan biaya hidup tinggi. Padahal, upah minimum kabupaten/kota tergolong rendah.

Kondisi tersebut sering menjadi bahan guyonan di media sosial apalagi harga tanah juga selangit. Ini membuat anak-anak muda atau keluarga muda kesulitan mendapatkan tempat tinggal.

Berdasarkan data upah minimum tahun 2025, DIY berada dalam jajaran provinsi dengan upah minimum terendah secara nasional. Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta tercatat sekitar Rp 2,8 juta per bulan. Angka itu terpaut cukup jauh dibandingkan kota-kota besar lain di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Surabaya, maupun Semarang.

Kebijakan dan Realita Tidak Seimbang

”Kondisi tersebut mencerminkan ketidakseimbangan antara kebijakan pengupahan dan biaya hidup yang nyata dalam masyarakat,” ungkap Pakar Ekonomi Pembangunan Wilayah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Dessy Rachmawatie, Kamis (29/1/2026).

Ia memaparkan, UMK Kota Yogyakarta yang tertinggi di DIY saja masih sangat jauh di bawah Jakarta, Surabaya, atau kota-kota besar lainnya. Padahal, jika dari sisi biaya hidup, pengeluaran masyarakat relatif hampir sama dengan kota-kota lainnya.

Ketimpangan, jelasnya menjadi persoalan serius ketika dikaitkan dengan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan upah yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir belum mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok, perumahan, serta biaya hidup lainnya, khususnya pada kawasan perkotaan.

Kemiskinan Lebih Tinggi

Dessy juga menyoroti tingkat kemiskinan di Yogyakarta. Berdasarkan data BPS DIY tahun 2024, angka kemiskinan di DIY berada pada kisaran 10,40 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada pada angka 8,57 persen. Secara absolut, jumlah penduduk miskin di DIY mencapai sekitar 430.000 orang.

”Secara persentase kemiskinan menunjukkan tren penurunan tapi jumlah absolut penduduk miskin di DIY masih cukup besar dan berada di atas rata-rata nasional,” ujarnya.

Hal itu menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah, terutama dengan kebijakan upah minimum yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual masyarakat.

Evaluasi Penetapan Upah Minimum

Karena itu, Dessy menegaskan sudah saatnya kebijakan penetapan upah minimum Yogyakarta mendapat evaluasi. Menurutnya, kebijakan pengupahan tidak dapat hanya berdasarkan pertimbangan daya tahan usaha, tetapi juga harus terintegrasi dengan struktur biaya hidup lokal.

Ia melihat kebijakan upah minimum selama ini lebih banyak mempertimbangkan faktor makro seperti daya tahan usaha dan iklim investasi. Namun faktanya, biaya hidup sudah tinggi, sementara upah minimum masih rendah. Perlu mengkaji ulang agar lebih selaras dengan kondisi riil masyarakat.

”Pemerintah daerah hendaknya mampu menemukan titik temu antara menjaga iklim usaha dan memastikan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, Yogyakarta tidak hanya terkenal sebagai kota pendidikan dan pariwisata, tetapi juga sebagai kota yang mampu menjamin kelayakan hidup warganya,” tegas Dessy.

No More Posts Available.

No more pages to load.