SLEMAN, bisnisjogja.id – Sebagian warga, termasuk pelaku usaha mikro di Padukuhan Bodeh Kapanewon Gamping, Sleman, masih mengelola keuangan secara tanpa perencanaan yang matang. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan persoalan jangka panjang, seperti ketidakstabilan ekonomi keluarga, pola konsumsi yang tidak terkendali, hingga praktik keuangan yang tidak selaras dengan nilai-nilai Islam.
Menjawab permasalahan tersebut, tim Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang dikoordinir Dyah Titis Kusuma, dosen Prodi Ekonomi, melaksanakan literasi keuangan bertajuk Cerdas Finansial Syariah untuk Komunitas Bodeh Raya.
Kegiatan pelatihan telah diselenggarakan beberapa waktu yang dilanjutkan peluang konsultasi. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami pengelolaan keuangan dan aset secara lebih cerdas, terencana, serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tim UMY mengedukasi 15 pelaku UMKM jamaah Pimpinan Ranting Muhammadiyah Bodeh Raya untuk memahami konsep dasar keuangan syariah, membedakan transaksi halal dan non halal, serta mengenal pentingnya perencanaan keuangan keluarga, pengelolaan utang, tabungan, dan usaha mikro berbasis syariah.
Materi disampaikan secara partisipatif dan aplikatif agar mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Praktik Keuangan
Titis selaku ketua tim pelaksana pengabdian masyarakat ini menyampaikan bahwa edukasi tidak hanya berfokus pada penyampaian teori, tetapi juga pada pembiasaan praktik keuangan yang lebih tertib dan terencana.
”Masyarakat membutuhkan edukasi keuangan syariah yang dekat dengan realitas keseharian mereka. Karenanya, program ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memiliki bekal praktis untuk mengelola keuangan keluarga maupun usaha kecil secara lebih sehat dan sesuai prinsip Islam,” ujarnya.
Program tersebut berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan keuangan berbasis syariah. Produk edukasi berupa modul dan media edukasi keuangan syariah.
Dengan demikian akan terbangun kebiasaan pengelolaan keuangan keluarga dan usaha yang lebih tertib, serta terbangunnya model pengabdian masyarakat berbasis komunitas yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Cara Mengelola Keuangan
Salah satu peserta menyampaikan kegiatan itu sangat membantu dalam memahami cara mengelola keuangan usaha secara lebih tertib.
”Selama ini uang usaha dan uang rumah tangga masih sering tercampur. Setelah pelatihan, saya jadi paham bahwa pemasukan, pengeluaran, utang, piutang, dan keuntungan usaha sebaiknya dicatat terpisah supaya kita tahu kondisi usaha yang sebenarnya,” ungkap pemilik usaha Telur Asin di Bodeh.
Dalam sesi evaluasi, peserta merasa terbantu dengan adanya modul dan media edukasi yang dapat digunakan kembali setelah kegiatan selesai. Salah satu peserta menyampaikan rencana untuk mulai membuat catatan keuangan harian secara sederhana, memisahkan uang pribadi dan uang usaha, serta menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan, dana darurat, dan pengembangan usaha.
Testimoni tersebut menunjukkan bahwa pelatihan dinilai relevan dengan kebutuhan UMKM dan mulai mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan keuangan keluarga dan usaha mikro secara lebih tertib, terencana, dan sesuai prinsip syariah.





