Alarm Keras dari Lantai Bursa

oleh -87 Dilihat
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Prof R Agus Sartono.(Foto: dok UGM)

 

  • Kebijakan bursa menutup kode broker dan kode domisili selama jam perdagangan, ditambah mekanisme full call auction pada saham dalam pemantauan, kian mengaburkan pembentukan harga yang wajar.
  • Kejatuhan IHSG adalah cerminan tuntutan pasar global terhadap standar tata kelola yang lebih tinggi.
  • Pemerintah melalui OJK juga harus lebih ketat menyeleksi perusahaan yang ingin melantai di bursa (IPO).

 

PASAR modal Indonesia tengah menghadapi ujian integritas yang hebat. Rekor tertinggi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di level 9.134,70 mendadak sirna, berganti dengan guncangan tajam yang memicu penghentian perdagangan (trading halt) berulang kali pada akhir Januari 2026.

Fenomena ini bukan sekadar fluktuasi teknis biasa atau “January Effect” musiman, melainkan alarm keras atas runtuhnya kepercayaan investor terhadap transparansi bursa kita.

Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) menerapkan interim freeze terhadap penilaian saham Indonesia menjadi pemicu utama. Langkah drastis lembaga riset global tersebut menghancurkan ekspektasi pertumbuhan jangka pendek dan memicu reaksi berantai investor institusi.

Minimnya Transparansi Beneficial Ownership

Institusi MSCI menyoroti masalah fundamental yakni minimnya transparansi beneficial ownership (pemilik manfaat) dan tingginya konsentrasi kepemilikan pada saham-saham berkapitalisasi besar.

Kebijakan bursa menutup kode broker dan kode domisili selama jam perdagangan, ditambah mekanisme full call auction pada saham dalam pemantauan, kian mengaburkan pembentukan harga yang wajar. Investor kini sulit melihat antrean beli-jual secara transparan.

Ketidakpastian itu mendorong investor asing menarik modal secara masif. Angka net sell mencapai Rp 6,17 triliun pada 28 Januari dan berlanjut Rp 4,63 triliun keesokan harinya. Kondisi ini membuat pasar menjadi dangkal (thin market), situasi yang sangat rawan bagi praktik “goreng-menggoreng” saham.

Rapuhnya Fondasi Kepemimpinan

Situasi kian keruh saat nahkoda otoritas pasar modal justru meninggalkan kapal di tengah badai. Pengunduran diri Direktur Utama BEI serta Ketua Dewan Komisioner OJK dan jajarannya pada 30 Januari 2026 mengirimkan sinyal negatif ke pasar. Alih-alih meredam kepanikan, langkah yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab justru membuat pasar semakin goyah dan tertekan.

Pasar bereaksi cepat karena investasi aset finansial berdiri di atas satu pilar utama, ekspektasi arus kas di masa depan (free cash flows). Ketika transparansi hilang, investor meragukan apakah harga saham di layar masih mencerminkan nilai sebenarnya (true value) atau hanya transaksi semu milik segelintir pengendali.

Di sisi lain, perilaku investor domestik yang terjebak dalam fenomena Fomo (Fear of Missing Out) memperburuk keadaan. Tanpa pemahaman valuasi yang cukup, mereka cenderung ikut-ikutan melepas aset (herding behavior) saat asing mulai keluar, yang akhirnya memperdalam jurang kejatuhan indeks.

Mengembalikan “Free Cash Flow”

Kejatuhan IHSG adalah cerminan tuntutan pasar global terhadap standar tata kelola yang lebih tinggi. OJK dan BEI harus segera berbenah. Kita perlu meninjau ulang regulasi free float dan keterbukaan pemilik manfaat secara mendesak.

Pemerintah melalui OJK juga harus lebih ketat menyeleksi perusahaan yang ingin melantai di bursa (IPO). Kita tidak boleh lagi membiarkan perusahaan dengan free cash flow negatif melakukan IPO hanya bermodalkan “framing” prospek yang berlebihan.

Pengalaman pahit sejumlah startup yang harganya anjlok pasca-IPO harus menjadi pelajaran agar investor ritel tidak terus menjadi korban.

Membuka Informasi secara Utuh

Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan, mulai dari melambatnya kredit hingga risiko defisit, investor harus kembali ke dasar Free Cash Flow (FCF). Berbeda dengan laba bersih yang rentan dimanipulasi kebijakan akuntansi, FCF menunjukkan uang tunai riil perusahaan setelah dikurangi biaya operasional dan belanja modal.

Jika sebuah perusahaan melaporkan laba positif namun FCF negatif, itu adalah sinyal awal ketidakteraturan atau model bisnis yang tidak berkelanjutan.

Membangun kepercayaan membutuhkan waktu bertahun-tahun, namun meruntuhkannya hanya perlu hitungan hari. Kita boleh saja merugi secara finansial akibat krisis bursa Januari ini, namun kita tidak boleh kehilangan integritas dan reputasi.

BEI dan OJK wajib memastikan emiten membuka informasi secara utuh tanpa ada yang ditutupi. Tanpa transparansi dan perlindungan investor yang nyata, pasar modal akan terus rentan terhadap spekulasi dan gagal menjalankan fungsinya sebagai motor pembiayaan ekonomi nasional jangka panjang.

  • Seperti disampaikan Prof R Agus Sartono, Guru Besar FEB UGM dan Mantan Deputi Kemenko PMK.

No More Posts Available.

No more pages to load.