Akademisi UGM Desak Pemerintah Batalkan Perjanjian ART dengan Amerika Serikat

oleh -441 Dilihat
GURU BESAR: Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof M Baiquni membacakan pernyataan sikap.(Foto: istimewa)

 

  • Perjanjian dagang dengan AS, Agreement on Reciprocal Trade (ART), merugikan Indonesia.
  • Isi perjanjian ART bersifat asimetris dan hanya menguntungkan pihak Amerika Serikat.
  • Pemerintah segera melakukan renegosiasi, menunda, atau bahkan membatalkan total pelaksanaan ART.

 

JOGJA, bisnisjogja.id – Sivitas akademika UGM menyatakan sikap tegas menolak kebijakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Perjanjian yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026 tersebut mengancam kedaulatan ekonomi nasional. Para pakar menyebut substansi kesepakatan tersebut justru merugikan posisi Indonesia di pasar internasional.

Pemerintah awalnya menargetkan ART sebagai terobosan untuk 1.965 produk industri dan 124 produk pertanian dengan rerata tarif 19 persen.

Namun, Mahkamah Agung AS justru mengeluarkan putusan bahwa kebijakan tarif Trump melampaui kewenangan eksekutif. Ironisnya, tarif ART sebesar 19 persen tersebut kini lebih tinggi dibandingkan tarif negara lain yang tidak memiliki perjanjian serupa, yakni hanya 15 persen.

Proses Melanggar Aturan

Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof M Baiquni menilai proses ratifikasi ART melanggar Pasal 11 UUD 1945 karena dilakukan tanpa konsultasi dengan DPR RI. Perjanjian juga memaksa Indonesia melakukan amandemen besar-besaran terhadap puluhan Undang-Undang hingga Peraturan Menteri.

”Langkah tersebut sangat membebani sumber daya finansial dan tenaga negara demi menyesuaikan regulasi domestik dengan kepentingan sepihak Amerika Serikat,” tandasnya.

Para guru besar menyatakan isi perjanjian ART bersifat asimetris dan hanya menguntungkan pihak Amerika Serikat. Indonesia menanggung beban ekonomi jangka pendek maupun panjang akibat kewajiban-kewajiban yang memberatkan rakyat.

Mereka mencatat setidaknya terdapat delapan materi dalam perjanjian yang bertentangan langsung dengan ketentuan pokok konstitusi Indonesia.

Ancaman Kedaulatan Negara

Kedaulatan politik luar negeri yang bebas aktif kini berada di titik nadir akibat klausul kepatuhan kebijakan masa depan. Perjanjian ART mewajibkan Indonesia patuh pada aturan yang belum ada dan memberikan ruang bagi AS untuk menentukan kebijakan secara unilateral.

Selain itu, terdapat risiko transmisi kebijakan AS kepada Indonesia terhadap negara ketiga yang mencederai prinsip kemandirian bangsa.

”Kami minta Kementerian Luar Negeri untuk segera melakukan koreksi agar posisi Presiden tidak melanggar konstitusi,” pinta Baiquni.

Batalkan Total ART

Pemerintah perlu mencermati kembali setiap poin kesepakatan yang berpotensi melumpuhkan daya saing industri lokal. Tanpa kajian berbasis bukti yang kuat, kebijakan hanya akan menempatkan Indonesia sebagai pengikut agenda ekonomi negara agresor.

Guru besar mendesak pemerintah mengambil keputusan bijaksana dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan diplomatik sesaat.

Mereka merekomendasikan pemerintah untuk segera melakukan renegosiasi, menunda, atau bahkan membatalkan total pelaksanaan ART. Sebagai universitas perjuangan, UGM siap mengawal setiap upaya peneguhan kedaulatan negara di berbagai lini kehidupan.

No More Posts Available.

No more pages to load.