Kita tidak sedang bicara soal kewajiban formal. Melalui ketua dewan komisionernya, OJK dengan halus menyematkan frasa “tidak wajib” sembari tetap menekankan bahwa penyaluran kredit tetap berbasis pada manajemen risiko masing-masing bank. Di atas kertas, semua terlihat rapi dan aman. Tidak ada unsur paksaan, tidak ada pelanggaran prinsip kehati-hatian.

PERUBAHAN outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s Ratings dari ”stabil” menjadi ”negatif” jangan dimaknai sekadar catatan teknis administratif lembaga pemeringkat. Ketika catatan itu datang bersamaan dengan derasnya arus keluar dana asing dari pasar keuangan domestik, dering alarm sesungguhnya bukan hanya untuk para investor, tetapi juga bagi otoritas manajemen utang negara.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.