Capai Swasembada Beras, Perbanyak Irigasi dan Perluasan Lahan Pertanian

oleh -392 Dilihat
LAHAN PERTANIAN: Perlu perluasan lahan pertanian sesuai UU Pokok Agraria guna mencapai swasembada.(Foto: Priyo Wicaksono)

JOGJA, bisnisjogja.id – Swasembada beras bakal tercapai berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian. Kementerian mempemprediksi tahun 2025 Indonesia bisa mencapai surplus produksi beras sebesar satu juta ton.

Berdasarkan jumlah kebutuhan beras 30,97 juta ton, kemampuan produksi produksi beras dalam negeri sebesar 32,29 juta ton. Apabila terpenuhi maka program swasembada beras bisa tercapai.

Kendati demikian, tak mudah mencapai sasaran tersebut. Pakar Fakultas Pertanian UGM, Prof Masyhuri menilai capaian tersebut tidaklah mudah.

Banyak Faktor

”Banyak faktor lain yang menentukan keberhasilan produksi padi, seperti kondisi iklim yang bersahabat, pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik. Selain itu, perlu manajemen pembangunan pertanian yang berkelanjutan,” papar Masyhuri, Rabu (12/2/2025).

Kondisi alam yang baik juga berpengaruh seperti tidak terjadi cuaca ekstrim seperti el nino, el nina, tidak banjir dan kekeringan. Ketika semua itu terjadi, pasti mengganggu produksi dan distribusi padi.

Ia mengungkapkan, guna mendukung produksi padi bisa terpenuhi, infrastruktur seperti jalan dan irigasi sangatlah menentukan. Padahal kondisi sebagian irigasi banyak yang rusak bahkan tidak pernah diperbaiki sejak pembangunannya pada Orde Baru.

”Seharusnya pemerintah juga memperbaiki infrastruktur tersebut supaya dapat menunjang kegiatan pertanian,” tandas Masyhuri.

Kemandirian Pangan

Ia menekankan yang tidak kalah penting, pemerintah perlu mengadakan berbagai program untuk mendukung petani mencapai kemandirian pangan.

Contohnya, kebijakan perluasan lahan, perbaikan dan perluasan irigasi, penyediaan pupuk dan sarana produksi yang tepat. Juga mendukung pendampingan penggunaan teknologi dalam meningkatkan produktivitas padi.

”Agar petani sejahtera, meraka harus punya lahan minimal dua hektar. Saat ini menurut data BPS, rata-rata petani hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar,” ujar Masyhuri.

Perluasan lahan pertanian bagi petani mengacu pada Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 dan UU No 1 1961.

Usia Lansia

Mayoritas petani saat ini, jelasnya, berusia tua bahkan masuk kategori lansia. Sudah seharusnya generasi muda terjun ke bidang pertanian dengan penggunaan teknologi dan inovasi, budidaya dengan skala usaha tani yang lebih luas, dan bisnis sarana produksi yang lebih memadai.

”Melibatkan generasi muda, skala usaha tani yang lebih luas, penggunaan teknologi yang lebih modern, dan penggunaan mekanisasi akan menjadikan pertanian modern sehingga target swasembada pangan akan segera tercapai,” sarannya.

Tak hanya itu, pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang lebih tepat untuk meningkatkan produksi padi, seperti penetapan harga pupuk. Perlu pula menekan biaya untuk pengadaan obat-obatan dan sarana produksi lain.

Bahkan kebijakan harga pokok pembelian (HPP) gabah juga turut andil mempengaruhi swasembada beras. Menurutnya kebijakan HPP baru sudah terlambat. Kebijakan HPP yang telat akan memberikan pengaruh pada musim tanam berikutnya, bukan untuk sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.