Delapan Lembaga Terima Penyaluran Hibah Barang Milik OJK

oleh -53 Dilihat
Kepala Kantor OJK DIY, Eko Yunianto.(Foto: istimewa)

 

Dukungan pada dunia pendidikan dan lembaga sosial kemasyarakatan merupakan hal yang penting dalam membangun masyarakat yang berdaya guna, sejahtera dan maju. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, OJK berharap lembaga-lembaga penerima hibah dapat semakin produktif dan berdampak luas dalam menjalankan visi dan misinya.

 

JOGJA, bisnisjogja.id – Beberapa lembaga menerima penyaluran Program Hibah Barang Milik OJK (BMOJK). Mereka yang menerima yakni Instansi Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan di wilayah DIY.

Kepala Kantor OJK DIY Eko Yunianto mengungkapkan program tersebut merupakan wujud nyata semangat kolaboratif OJK memberikan kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa.

”Barang yang dihibahkan semoga dapat memberi manfaat dan meningkatkan pelaksanaan pencapaian visi misi lembaga yang menerima hibah,” ujar Eko.

Ia percaya dukungan pada dunia pendidikan dan lembaga sosial kemasyarakatan merupakan hal yang penting dalam membangun masyarakat yang berdaya guna, sejahtera dan maju.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, OJK berharap lembaga-lembaga penerima hibah dapat semakin produktif dan berdampak luas dalam menjalankan visi dan misinya.

Tingkatkan Pelayanan

Kepala Sekolah SDN Ngebelgede 2, Ngaglik Kabupaten Sleman, Sudaryanto menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK DIY melalui program Hibah BMOJK.

”Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian OJK kepada kami, semoga barang yang dihibahkan bisa kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembelajaran di sekolah dapat berjalan optimal,” papar Sudaryanto.

Pelaksanaan hibah mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner OJK Nomor 10/PDK.2/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik OJK (BMOJK) dan Barang Milik Pihak Lainnya (BMPL) di OJK.

Dalam peraturan tersebut, pemindahtanganan dan pemusnahan barang merupakan bagian dari strategi efisiensi dan optimalisasi pengelolaan aset OJK.

Tim Pelaksana Hibah OJK telah melakukan analisis dan verifikasi atas BMOJK di Kantor OJK DIY. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, terdapat 198 unit BMOJK yang sudah tidak digunakan dengan kondisi baik dan memenuhi kriteria untuk dilakukan pemindahtanganan melalui hibah.

Barang Hibah

Barang yang dihibahkan antara lain berupa air conditioner split, kursi besi, lemari kayu, meja besi, meja kayu dan barang lainnya yang masih layak pakai.

Hadir pula dalam penyerahan hibah, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK DIY, Kurnia Febra M, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY, Dinavia Tri Riandari.

Ada pula Analis Divisi Pengelolaan Aset Departemen Logistik OJK, Naomi Lousiana, Pengawas Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY, Susana Diah Kusumaningrum dan lainnya.

Berdasarkan hasil analisis dan hasil verifikasi pada aspek teknis, aspek ekonomis dan aspek yuridis OJK menetapkan delapan institusi/lembaga yang mendapatkan hibah. Mereka yakni RW 07 Kampung Balirejo Muja Muju, Kota Yogyakarta, Taman Kanak-Kanak Pelita Kasih, Pakem, Kabupaten Sleman, Lembaga Pelayanan Masyarakat Pelita Kasih, Kota Yogyakarta.

Selain itu, SD BOPKRI Gondolayu, Kota Yogyakarta, Lembaga Pos Pendidikan Anak Usia Dini Melati, Kabupaten Kulon Progo, Sekolah Luar Biasa PGRI Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, SD Negeri 1 Janturan, Kabupaten Kulon Progo dan SD Negeri Ngebelgede 2 Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.