JOGJA, bisnisjogja.id – Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, memperoleh anugerah The Best Indonesia Women Leader (IWOLA) 2024 untuk kategori Direktur Kepatuhan Bank BPD dengan aset lebih dari Rp 18 triliun.
Ia menerima penghargaan dalam forum Anugerah Perempuan Pemimpin Indonesia 2024 dari Economic Review di Jakarta (Kamis, 19/12/24).
”Penghargaan yang diterima harus disyukuri, namun ini bukan tujuan dari pengabdian saya,” jar Dian yang telah beberapa kali menerima penghargaan untuk kategori yang berbeda dan dari lembaga yang berbeda.
Bulan Juni 2024, Dian juga pernah memperoleh penghargaan Most Outstanding Women 2024 dari Majalah Infobank.
Karir Bank
Dian merintis karir di Bank BPD DIY dari bawah. Tanggung jawab yang pernah diembannya antara lain Penyelia, Pemimpin Cabang Pembantu, Pemimpin Bagian, Pemimpin Kelompok, Pemimpin Cabang, Pemimpin Divisi dan Direktur Kepatuhan.
”Penghargaan yang saya terima juga merupakan penghargaan bagi Bank BPD DIY dari mulai Direksi sampai staff,” tegas Dian Ari Ani yang mempunyai hobi bersepeda dan lari.
Ia mengungkapkan, dari pengalamannya kepemimpinan setidaknya mencakup tiga faktor atau variabel. Ketiganya faktor tersebut pertama kolaboratif dan empati. Kedua, keseimbangan dan transformatif. Ketiga, pemberdayaan dan tanggung jawab sosial.
Selanjutnya Dian menjelaskan, kolaboratif dan empatis dapat dimakanai seorang pemimpin harus mampu membangun tim yang kuat, mendorong kerjasama dengan tim dengan mendengarkan masukan anggota tim.
”Saya selelu memberikan kesempatan kepada siapapun untuk menyampaikan pendapat sehingga mereka mereka merasa dihargai sekaligus memberikan motivasi bagi mereka,” ungkap Dian yang saat ini menjadi Bendahara ISEI Cabang Yogyakarta.
Jaga Keseimbangan
Ia memaparkan, keseimbangan dan transformasi dilakukan dalam bentuk menjaga keseimbangan agar setiap kebijakan direksi dan manajemen mempertimbangkan risiko dan kepentingan bisnis. Kondisi tersebut dapat menorong transformasi perusahaan menjadi lebih cepat namun tetap terjaga tumbuh dan berkembang.
Terkait pemberdayaan, Dian berusaha memahami dan mengidentifikasi kemampuan dan potensi masing-masing karyawan, selanjutnya memberika kesempatan dan memberikan dukungan mereka untuk mengembangkan karir.
”Pemimpin memiliki kewajiban untuk senantiasa mengingatkan insan perusahaan agar patuh dan memiliki tanggung jawab social terhadap lingkungan kerja dan masyarakat,” jelas Dian yang juga Bendahara Kadin DIY.
Secara khusus, ia juga terlibat aktivitas sosiopreneursip (kewirausahaan sosial). Dalam aktivitas bisnis yang digeluti di luar perbankan. Dengan kewirausahaan sosial, ia dapat menjalankan aktivitas bisnis dan sosial dengan beriringan.
”Pelaku usaha harus peduli terhadap lingkungan sosial, misalnya dengan memberikan kesempatan kerja dan pendampingan usaha kepada masyarakat sekitar,” tandasnya.






