JOGJA, bisnisjogja.id – Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Dr Fahmy Radhi mengungkapkan pernah melaporkan kasus mafia migas ke KPK.
Namun jajaran KPK menyatakan tidak menemukan alat bukti, bahkan kesulitan melakukan penyelidikan lantaran perusahaan yang diduga menjadi sarang mafia migas berada di Singapura dengan posisi di luar teritorial Indonesia.
Fahmy Radhi menceritakan pengalamannya tersebut selama bersama almarhum Faisal Basri yang menduga ”perampokan” uang negara melalui modus bidding dan markup blending impor BBM Premium (RON 88).
”Pelakunya jaringan terorganisir yang melibatkan elite pemerintahan, aparat keamanan, pengusaha dan para pembantunya,” ungkap Fahmy.
Banyak Pihak
Pengamat Ekonomi Energi UGM itu mengatakan sebenarnya Kejaksaan Agung telah memiliki data sangat lengkap. Bahkan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui kelengkapan data Kejaksaan.
Menurut Fahmy, jaringan mafia migas sangat terorganisir dan melibatkan banyak pihak.
Ia menyayangkan kelanjutan hasil Tim Anti Mafia Migas saat itu. Tim tidak memiliki kewenangan penyidikan sehingga hanya melaporkan temuan kepada KPK.
Dalam diskusi saat penyerahan hasil temuan, KPK juga menyatakan memiliki informasi serupa tapi tidak menemukan alat bukti.
Tim Anti Mafia Migas pun, papar Fahmi, pada akhirnya merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan impor BBM Premium.
Sejak laporan Tim Anti Mafia Migas diserahkan ke berbagai pihak, penyidikan kasus ”perampokan” uang negara dihentikan dan tidak ada satu yang menjadi tersangka.
”Agar penyidikan mega korupsi Pertamina tidak terhenti seperti kasus yang dulu, Presiden Prabowo harus memiliki komitmen kuat soal kasus tersebut,” tandas Fahmy.





