,

IPM Kabupaten atau Kota DIY

oleh -83 Dilihat
Pemerintah Daerah, termasuk Kelurahan, harus mampu menjadi motor untuk meningkatkan IPM di DIY

YOGYAKARTA, bisnisjogja.id – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks komposit yang mengukur pembangunan manusia berdasarkan empat indikator, yaitu umur harapan hidup saat lahir, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per kapita (BPS, 2024). Selanjutnya BPS menyatakan IPM mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan, dan kehidupan yang layak.

Tabel menunjukkan data IPM Kabupaten/Kota di DIY selama periode 2020-2023.  IPM DIY selama periode tersebut cenderung mengalami kenaikan. Pada tahun 2020 sebesar 79,97 dan kemudian meningkat 80,22 tahun 2021. Selanjutnya pada tahun 2022 sebesar 80,64 dan akhirnya menjadi 88,28 (lihat tabel).

Jika dilihat per Kabupaten/Kota maka IPM  Yogyakarta selama periode 2020-2023, paling tinggi. Pada tahun 2023 IPM Kota Yogyakarta sebesar 88,28 lebih tinggi dari IPK Kabupaten Sleman (84,77), Kabupaten Bantul (81,39), Kabupaten Kulon Progo (75,79) dan Kabupaten Gunungkidul (71,24) (lihat Tabel). IPM Kabupaten Gunungkidul (71,24) paling rendah dan dibawah IPM DIY (81,07). Demikian pula IPM Kabupaten Kulon Progo (75,79) masih lebih rendah dari IPM DIY (81,07)

Tabel IPM Kabupaten/Kota DIY 2020-2023

 

Kabupaten/Kota

 

IPM tahun 2020

 

IPM tahun 2021

 

IPM tahun 2022

 

IPM tahun 2023

Kulon Progo 74,46 74,71 75,46 75,79
Bantul 80,01 80,28 80,69 81,39
Gunungkidul 69,98 70,16 70,96 71,24
Sleman 83,84 84,00 84,31 84,77
Yogyakarta 86,61 87,18 87,69 88,28
DIY 79,97 80,22 80,64 81,07

Sumber: BPS DIY (2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.