- Kelompok masyarakat rentan seperti buruh, petani, anak-anak dan keluarga miskin tidak berdaya karena terjerumus judi online.
- Rendahnya kompetensi digital masyarakat saat ini menyebabkan mudah terjerumus dalam praktik judi online.
JOGJA, bisnisjogja.id – Judi online (judol) menyasar semua kalangan dari anak-anak hingga orang tua. Penggunannya mencapai jutaan orang dan ini mengancam stabilitas ekonomi. Akibat lebih jauh, menggerus kesejahteraan rakyat.
Sosiolog UGM Dr Andreas Budi Widyanta mengungkapkan data yang tampak hanya sebagian kecil dari persoalan besar dalam masyarakat era digital saat ini. Terdapat kelompok masyarakat rentan seperti buruh, petani, anak-anak dan keluarga miskin yang semakin dibuat tidak berdaya karena terjerumus judol.
”Data yang kita lihat hanya puncak gunung es. Di baliknya ada banyak keluarga kehilangan rumah, tanah, dan harta demi menebus anak atau anggota keluarganya yang terjerat judi online,” ungkap Andreas, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya sistem judi online bekerja dengan algoritma gamifikasi yang dengan sengaja dirancang untuk menciptakan sensasi kemenangan sesaat. Pola ini memunculkan rasa euforia semu sehingga pengguna terdorong untuk terus bermain tanpa sadar bahwa seluruh aktivitasnya berada dalam kendali sistem digital.
Ia menilai, masyarakat kini hidup dalam pengawasan yang secara halus mengatur perilaku konsumsi melalui fitur-fitur digital. Mereka tidur dengan musuh yang setiap waktu mengawasi, mengontrol dan menstimulasi berbagai keinginan untuk konsumsi.
Dampak Serius
Judi online tidak hanya memberikan dampak pada pemain, tetapi juga berdampak serius pada anggota keluarga lain, khususnya ibu rumah tangga.
Ia memaparkan, banyak kasus yang membuat ibu rumah tangga menjadi korban sekunder yang sering kali menanggung beban finansial akibat anggota keluarganya terjerat judi online. Kondisi ini menciptakan rantai kerentanan sosial baru yang memperluas lingkaran korban di masyarakat.
”Mereka yang akhirnya harus menanggung utang dan kehilangan tabungan keluarga demi menutup kerugian akibat anak atau suaminya. Mereka tidak bermain, tapi ikut menanggung akibat dari eksploitasi digital,” tandasnya.
Andreas menjelaskan rendahnya kompetensi digital masyarakat saat ini menyebabkan mudahnya terjerumus dalam praktik judi online. Kondisi tersebut juga semakin parah karena adanya tekanan ekonomi dan kemiskinan struktural yang mendorong masyarakat rentan mencari jalan keluar untuk memperoleh keuntungan instan.
Ia menilai hingga saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum menunjukkan kapasitas yang memadai untuk meningkatkan kesadaran kompetensi digital masyarakat.
Menurutnya, program literasi digital belum efektif menyentuh substansi permasalahan yang terjadi. Ia menekankan, penting untuk memiliki pemikiran kritis dan kompetensi digital dalam menelaah cara kerja teknologi.
”Tidak cukup hanya literasi digital, kita butuh kompetensi digital yang disertai pemikiran sosial kritis. Selama Komdigi tidak serius memberikan proteksi dan penegakan hukum, masyarakat akan terus menjadi korban eksploitasi digital. Negara tidak boleh berdiam diri,” tegas Andreas.
Ia mendesak peran aktif negara dalam penegakan hukum, menghentikan segala bentuk korporasi digital, dan membangun kesadaran kritis di ruang digital.
”Perlu menciptakan upaya kolaborasi lintas sektor khususnya generasi muda dan agensi kreatif dalam melakukan kampanye penyadaran publik tentang bahaya judi online,” tandasnya.





