”Kebijakan moneter tidak bisa bekerja dalam ruang hampa, ia harus tumbuh dalam dialog antara sektor keuangan, industri, dan masyarakat”.
KEBIJAKAN moneter Bank Indonesia saat ini berada pada momen penting, akan fokus pada pertumbuhan atau stabilitas?
Jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Vietnam, Tiongkok, dan India yang kini menikmati pertumbuhan ekonomi tinggi terdapat evaluasi utama yakni, Giro Wajib Minimum Indonesia sangat tinggi hingga sembilan persen.
Sedangkan negara yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi menempatkan GWM berada di kisaran satu hingga enam persen.
Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan serius, apakah kebijakan GWM tinggi ini mencerminkan kehati-hatian, atau justru menjadi indikator bahwa kebijakan moneter konvensional seperti operasi pasar terbuka, fasilitas likuiditas, dan pengelolaan suku bunga belum berjalan efektif?
Tingginya GWM dapat diartikan sebagai upaya untuk menyerap kelebihan likuiditas yang belum bisa diarahkan secara optimal ke sektor produktif.
Meskipun Bank Indonesia telah memperkenalkan insentif makroprudensial untuk sektor produktif, nilai insentif ini masih sangat kecil, yakni hanya Rp 372 triliun atau sekitar 1,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juni 2025.
Angka itu menunjukkan bahwa dukungan terhadap sektor yang mampu menyerap tenaga kerja masih jauh dari memadai. Padahal, jika GWM diturunkan dan didampingi dengan strategi intermediasi yang tepat, sektor riil dapat menjadi penggerak utama ekonomi nasional.
Inovasi untuk Siapa?
Terobosan Bank Indonesia dalam sistem pembayaran seperti QRIS dan BI-Fast patut diapresiasi karena mampu meningkatkan efisiensi dan inklusi keuangan.
Namun munculnya biaya layanan seperti merchant discount rate (MDR) dan biaya BI-Fast dalam sistem yang dikelola oleh otoritas moneter menimbulkan tanda tanya, apakah tepat bagi lembaga publik untuk mengenakan biaya kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi yang seharusnya bersifat pelayanan?
Selain itu, keberadaan sistem pembayaran tersebut juga menimbulkan potensi konflik kepentingan dengan pelaku industri seperti Visa, Mastercard, e-money, dan bank penyedia jasa transfer, yang merasa ruang usahanya menyempit tanpa keterlibatan yang adil.
Karena itu, penting bagi Bank Indonesia untuk merancang skema kolaborasi terbuka yang memastikan interoperabilitas sistem tanpa mengorbankan privasi data nasabah.
Burden Sharing?
Lebih jauh lagi, kebijakan Bank Indonesia untuk menerbitkan instrumen seperti SRBI (Sekuritas Rupiah BI) yang berbasis Surat Berharga Negara (SBN) juga perlu ditinjau dari aspek transparansi dan akuntabilitas.
Perlu kejelasan apakah selisih suku bunga dari SRBI merupakan bagian dari skema burden sharing terselubung, terutama mengingat pemerintah telah memberikan bunga rendah dalam SBN.
Tanpa transparansi, skema itu berisiko menambah beban fiskal secara tidak langsung dan mengganggu kredibilitas koordinasi moneter-fiskal. Hal serupa berlaku pada SVBI (Sekuritas Valas BI), yang meskipun memberikan imbal hasil menarik seiring kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100 persen wajib masuk sistem perbankan nasional, tetap harus diawasi ketat.
Potensi kenaikan gearing ratio sektor industri karena penempatan likuiditas dapat menjadi risiko keuangan baru apabila tidak dibarengi dengan sistem pemantauan dan kebijakan makroprudensial yang adaptif.
Solusi Konkret
Berdasarkan keseluruhan kebijakan tersebut, terlihat bahwa Bank Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga efektivitas kebijakan moneter di tengah kompleksitas perekonomian domestik dan global.
Tingginya GWM menjadi simbol bahwa inovasi sektor perbankan masih minim, transmisi kebijakan moneter lemah, dan upaya reformasi sistem pembayaran belum sepenuhnya menjawab kebutuhan industri jasa keuangan secara menyeluruh. Karena itu, beberapa langkah korektif perlu dipertimbangkan.
Pertama, Bank Indonesia perlu merevisi GWM secara dinamis dan sektoral, bukan seragam secara nasional. Giro Wajib Minimum seharusnya mengikuti kapasitas sektor dalam menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Kedua, perlu ada peningkatan porsi insentif makroprudensial yang diarahkan secara strategis ke sektor prioritas bahkan untuk mendukung proyek strategis nasional, tidak secara direct tetapi mengarahkan insentif yang kompatibel sehingga insentif tersebut bukan hanya sebagai pelengkap kebijakan moneter.
Ketiga, sistem pembayaran publik seperti QRIS dan BI-Fast harus dijalankan dengan transparansi biaya, serta berorientasi pada kolaborasi dengan pelaku pasar agar ekosistem keuangan tetap sehat, tidak dominan dan membunuh stakeholder lain.
Keempat, SRBI dan SVBI harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi sumber risiko fiskal atau instabilitas keuangan jangka panjang.
Dengan pendekatan yang lebih terbuka, fleksibel, dan responsif terhadap dinamika sektor riil, Bank Indonesia dapat memperkuat perannya bukan hanya sebagai otoritas moneter, tetapi juga sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan serius mendorong sektor riil.
- Penulis, Jonathan Ersten Herawan, Mahasiswa Prodi Magister Ekonomi Terapan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UAJ) Jakarta







