JAKARTA, bisnisjogja.id – Amnesty International Indonesia minta pemerintah menghentikan pelatihan militer untuk calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Korban meninggal tiga orang bukan jumlah persoalan yang sepele.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan hal itu merespons korban meninggal pada pelatihan ala militer untuk warga sipil. Sebelumnya, ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.
”’Kami berduka atas meninggalnya dua warga saat mengikuti latihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP),” ujar Usman.
Ia sangat menyayangkan warga sipil harus meregang nyawa karena mengikuti pelatihan program pemerintah yang sejak awal bermasalah. Bahkan lebih bermasalah lagi karena Kementerian Pertahanan baru mengungkap ke publik setelah beberapa hari pemakaman korban.
Amnesty melihat banyak kejanggalan. Menurutnya keluarga korban dan publik memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian dan mengusut tuntas siapa yang bertanggungjawab.
Potret Buruk
Usman menegaskan, kejadian tersebut merupakan potret buruk meningkatnya militerisme bagi warga sipil. Pelatihan militer bagi calon manajer KDKMP dan KNMP sedari awal keliru.
”Yang diperlukan adalah pelatihan keterampilan manajemen usaha, dan komunikasi yang dialogis, bukan pelatihan militer yang berbasis kekuatan fisik dan komunikasi monologis,” sarannya.
Menurut penilaiannya, dominasi militer di ruang sipil termasuk di pemerintahan tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah. Orde Baru memberikan pelajaran penting bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran hak asasi manusia. Ketika militerisme ruang sipil menguat, korbannya adalah warga.
”Mewajibkan latihan militer bagi 35.000 warga sipil calon pengelola koperasi adalah kekeliruan fatal yang harus segera dihentikan. Apalagi porsi pelatihan lebih banyak ditekankan pada aspek fisik dan kedisiplinan yang kental bela negara, ketimbang pelatihan manajerial dan bela kepentingan warga,” paparnya.
Cerminan Militerisasi Sipil
Ia menambahkan, pelatihan tersebut merupakan cerminan militerisasi sipil. Menanamkan budaya militer ke dalam struktur masyarakat sipil akan mengaburkan batas tegas antara domain pertahanan negara dan urusan sipil. Hal itu berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi era Orde Baru.
”Bagi kami urusan manajemen bisnis dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sipil tidak relevan dengan pelatihan ala militer. Apalagi hal ini bertentangan dengan prinsip koperasi,” imbuh Usman.
Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, dan UU No 25 Tahun 1992 secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. Keputusan tertinggi berada pada rapat anggota, bukan pada sistem garis komando yang hierarkis layaknya militer.
Amnesty mendesak pemerintah segera menghentikan pendekatan militeristik dalam pengelolaan koperasi desa. Ia menyarankan porsi Pendidikan fokus murni pada kerja-kerja manajerial dan bisnis koperasi yang humanis kepada para calon pengelola.





