JAKARTA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen penegakan hukum di sektor keuangan dengan mengamankan tersangka utama kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang.
Langkah tegas dilakukan setelah tersangka menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mangkir dari panggilan pemeriksaan resmi yang dilayangkan oleh penyidik OJK.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengonfirmasi operasi pengamanan merupakan hasil sinergi erat antara tim gabungan. Personel yang terlibat mencakup Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur yang bergerak serentak pada periode 9 hingga 10 Maret 2026.
Kronologi penangkapan bermula saat tim gabungan memantau pergerakan tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya, Jawa Timur.
”Alih-alih memenuhi panggilan tersebut, tersangka justru terdeteksi melakukan perjalanan keluar kota menuju Jakarta untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Ismail dalam keterangan persnya.
Cegat Tersangka di Stasiun
Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri segera bertindak cepat dengan mencegat tersangka setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Petugas langsung mengamankan oknum tersebut di area stasiun sebelum membawanya kembali ke Surabaya guna menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim penyidik OJK.
Pasca pemeriksaan mendalam di Surabaya, otoritas memutuskan untuk menahan tersangka di rumah tahanan Polda Jawa Timur. Langkah penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan tersangka tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri selama proses penyidikan berlangsung.
Selain mengamankan tersangka utama, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan. Penjemputan saksi menjadi bagian krusial dalam mempercepat proses penyidikan dan mengungkap tabir dugaan pelanggaran hukum di PT BPR DCN secara benderang.
Penerapan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan OJK merupakan implementasi nyata dari amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersdebut sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam memberantas tindak pidana di sektor jasa keuangan yang merugikan industri.
Solidaritas Berbagai Instansi
”OJK menyampaikan apresiasi tertinggi atas dukungan penuh dan kerja sama taktis dari Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Ismail.
Ia menekankan keberhasilan operasi membawa, menangkap, hingga menahan tersangka merupakan bukti soliditas antara OJK, Bareskrim Polri, dan Polda Jawa Timur dalam menjaga integritas perbankan.
Melalui sinergi yang kuat antara otoritas dan aparat penegak hukum, OJK berharap proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera. Otoritas memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan perbankan yang merusak tatanan ekonomi nasional.
Upaya tegas pada akhirnya bertujuan memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga stabilitas kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional. OJK berkomitmen untuk terus mengawal kasus PT BPR DCN hingga tuntas demi terciptanya iklim industri keuangan yang sehat dan transparan.





