Omon-Omon Tim Ekonomi Pemerintah

oleh -30 Dilihat
Wakakomtap Fiskal-Moneter, Kadin Indonesia, Jonathan Ersten Herawan.(Foto: dok pribadi)

 

  • Kebijakan fiskal yang mengandalkan strategi front loading belanja juga terbukti belum efektif sebagai jangkar pertumbuhan.
  • Perlu realokasi program Makan Bergizi Gratis agar fokus pada daerah 3T serta melibatkan UMKM lokal.
  • Danantara harus ditempatkan secara hati-hati agar tidak menjadi entitas yang bersaing dengan sektor swasta.

 

KONDISI perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan kombinasi tekanan eksternal dan kelemahan domestik yang tidak bisa lagi dianggap sebagai siklus biasa. Pelemahan IHSG hingga 18,49 persen, depresiasi rupiah yang menembus Rp 17.400 per dolar AS (bahkan lebih tinggi di pasar offshore), serta net foreign sell yang mencapai Rp 32,9 triliun mencerminkan menurunnya kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi nasional.

Hal itu bukan sekadar reaksi terhadap dinamika global, tetapi juga sinyal kuat bahwa pasar melihat adanya persoalan struktural di dalam negeri.

Tekanan eksternal memang tidak dapat diabaikan. Kenaikan harga minyak Brent yang telah menembus US$ 115 per barel berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan sekaligus meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN.

Namun, persoalan utama justru terletak pada sisi domestik. Target perpajakan berpotensi meleset dengan proyeksi tax ratio yang hanya berada di kisaran 8,8–9 persen pada 2026 dan debt service ratio yang akan menembus 50 persen.

Ketidakseimbangan Fiskal

Belanja negara terus meningkat di mana defisit APBN sebesar 0,93 persen terhadap PDB hanya dalam tiga bulan pertama. Kombinasi tersebut mengindikasikan ketidakseimbangan fiskal yang, jika tidak dikoreksi, dapat mempersempit ruang kebijakan di masa mendatang. Kebijakan fiskal yang selama ini mengandalkan strategi front loading belanja juga terbukti belum efektif sebagai jangkar pertumbuhan.

Injeksi dana melalui SAL dan SILPA sebesar Rp 300 triliun ke sistem perbankan hanya meningkatkan rasio loan to deposit ratio (LDR), tanpa diikuti peningkatan signifikan pada permintaan kredit. Hal ini menunjukkan persoalan utama bukan terletak pada likuiditas, melainkan pada lemahnya permintaan dan rendahnya kepercayaan pelaku usaha.

Temuan itu sejalan dengan survei Kadin Business Pulse Q1-2026 yang mencatat 40,5 persen pelaku usaha tidak percaya diri terhadap prospek bisnisnya. Faktor utama yang memengaruhi adalah kebijakan pemerintah, birokrasi, dan kualitas permintaan. Bahkan, enam dari risiko utama yang diidentifikasi berasal dari government failure, yang mempertegas bahwa persoalan tata kelola pemerintah menjadi hambatan utama.

Dalam konteks global, konflik geopolitik seperti Iran-Israel memang meningkatkan ketidakpastian. Namun menariknya, sebesar 69 persen pelaku usaha di dalam negeri telah menunjukkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika tersebut.

Tantangan justru terletak pada 5,2 persen pelaku usaha yang belum memiliki manajemen risiko. Jika kebijakan pemerintah tetap tidak kondusif, kelompok ini berpotensi mengalami penurunan kelas dari UMKM menjadi usaha mandiri. Dampaknya tidak hanya pada penurunan produktivitas, tetapi juga pada meningkatnya proporsi sektor informal yang menjadi tantangan struktural ekonomi Indonesia.

Perlu Langkah Konkret

Karena itu, perlu langkah korektif yang cepat dan terukur. Dalam jangka pendek, pertama, realokasi program Makan Bergizi Gratis agar difokuskan pada daerah 3T serta melibatkan UMKM lokal merupakan langkah yang lebih tepat sasaran untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Kedua, perampingan birokrasi dengan evaluasi belanja pegawai di kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efisiensi fiskal. Ketiga, Pemerintah juga perlu menahan diri dari intervensi yang berlebihan terhadap dunia usaha, karena dominasi yang tidak tepat justru dapat menekan inisiatif pasar.

Terakhir, pengalihan program yang tidak mendesak ke sektor padat karya dan bantuan langsung tunai dapat menjadi solusi untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dalam jangka panjang, strategi 5D menjadi fondasi penting untuk memperbaiki struktur ekonomi. Pertama, debottlenecking harus difokuskan pada perbaikan nyata sistem OSS RBA agar benar-benar menjadi layanan satu pintu yang efisien, bukan sekadar formalitas administratif.

Kedua, deregulasi perlu dilakukan secara konsisten untuk menyederhanakan berbagai aturan teknis yang selama ini membebani dunia usaha. Ketiga, desentralisasi juga perlu dievaluasi secara kritis, khususnya terhadap program-program besar yang bersifat top-down namun belum tentu efektif di tingkat daerah.

Defisit 3 Persen

Keempat, defisit terkendali di bawah 3 persen bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga soal menjaga kredibilitas di mata pasar. Narasi pelebaran defisit justru berisiko memperburuk persepsi investor yang sudah buruk.

Terakhir, Danantara harus ditempatkan secara hati-hati agar tidak menjadi entitas yang bersaing dengan sektor swasta. Sebaiknya, Danantara berperan sebagai lembaga sekuritisasi aset daripada masuk ke peternakan dan lainnya agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun sinyal negatif bagi pasar.

Pada akhirnya, tantangan ekonomi Indonesia saat ini lebih mencerminkan persoalan kepercayaan tanpa perbaikan kebijakan yang konsisten, efisien, dan berpihak pada penguatan sektor riil, risiko perlambatan ekonomi yang lebih dalam akan semakin nyata.

Pemerintah dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga mampu membangun kembali kredibilitas agar masalah ”hot money” dapat dikendalikan.

  • Penulis, Jonathan Ersten Herawan, Wakakomtap Fiskal-Moneter Kadin Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.