Pemotongan Dana Daerah, Pemda Perlu Cari Sumber Lain

oleh -532 Dilihat
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.(Foto: istimewa)

 

 

Pemerintah perlu mendorong potensi dana swasta, BUMN, BUMD, yang bisa jadi bagian partisipasi masyarakat pada pembangunan daerah. Saat ini potensi dana swasta porsinya masih kecil untuk membantu pembangunan daerah.

 

JOGJA, bisnisjogja.id – Pengurangan dana keistimewaan (danais) berdampak besar pada proses pembangunan di DIY. Karena itu, Pemda DIY perlu mencari terobosan agar pembangunan dapat terus berjalan meskipun pemotongan anggaran sangat besar.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan hal tersebut menanggapi pemotongan anggaran danais. Menurutnya, pemotongan anggaran untuk pembangunan daerah termasuk berkurang nya alokasi danais perlu penyikapan secara positif.

”Pemerintah perlu mendorong potensi dana swasta, yang bisa jadi bagian partisipasi masyarakat di pembangunan daerah. Saat ini potensi dana swasta porsinya masih kecil untuk membantu pembangunan daerah,” ungkap Eko.

Ia menjelaskan saat ada kebijakan pusat mengurangi alokasi dana keistimewaan, ada pilihan mendorong partisipasi masyarakat melalui program CSR BUMN, BUMD juga perusahaan swasta.

Seperti diketahui, ada rencana pemotongan dana keistimewaan sebanyak Rp 200 miliar. Juga ada pemotongan dana lainnya lebih dari Rp 65 miliar. Akibatnya anggaran untuk danais tahun 2026 menjadi Rp 500 miliar.

”Saya kira Pemda DIY perlu mencari anggaran dari swasta untuk menopang anggaran pembangunan daerah yang telah ditugaskan pusat,” jelas Eko.

Berdampak

Ia menambahkan pemotongan jelas berdampak. Namun demikian kebijakan itu akan melatih pemda mencari sumber lain.

Saat ada pemotongan anggaran, alokasi anggaran terbatas, pilihan realistisnya bisa dengan strategi galang dana CSR BUMN ataupun swasta.

Menurutnya ada tanggung jawab perusahaan melalui program CSR yang bisa disinkronkan dengan perencanaan kebijakan anggaran pembangunan daerah.

Ia menilai pemotongan anggaran mirip pengurangan subsidi BBM kendaraan. Ketika subsidi dikurangi, jarak tempuh kendaraan juga berkurang.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan danais merupakan bagian dari amanat UU Keistimewaan. Dana tersebut bukanlah kompensasi politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.