JOGJA, bisnisjogja.id – ”Indonesia menjadi negara ketiga terbawah dalam penyediaan perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia,” ungkap Social Protection Programme Manager at International Labour Organization (ILO) for Indonesia, Ippei Tsuruga.
Meskipun sudah ada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), namun perlindungan sosial di Indonesia tidak lebih baik daripada negara lain yang serumpun.
Bahkan, menurut Ippei, di antara negara-negara lain di dunia, Indonesia tergolong rendah dalam upaya memberikan perlindungan sosial.
Ippei memaparkan kondisi itu dalam Seminar ”Just Transition & Climate Change: The Role of Social Protection and Impacts on Workers” di FEB UGM.
Manfaat Bantuan
Ia menyebutkan, manfaat bantuan sosial untuk anak-anak dan pekerja di Indonesia sebesar 25,4 persen dan kecelakaan kerja sebesar 22,8 persen.
Bahkan, penyandang disabilitas hanya mendapatkan manfaat sebesar 2,5 persen, sedangkan masyarakat lanjut usia hanya menerima sebesar 14,8 persen.
Dalam contoh, ia membandingkan program perlindungan sosial di Indonesia dengan negara asalnya, Jepang. Di Jepang, pekerja yang baru diputus kontrak atau pengangguran mendapatkan tunjangan selama tiga tahun.
Selain tunjangan, pekerja juga mendapatkan pelatihan dan lowongan pekerjaan. Setelah mendapatkan pekerjaan kembali, pekerja masih mendapatkan tunjangan berupa reemployment allowance.
Jumlah tunjangan yang diterima bervariasi sesuai usia dan tahun bekerja.





