WONOGIRI, bisnisjogja.id – Sebanyak 200 Industri Kecil dan Menengah (IKM) menerima sertifikat dari PT Sucofindo Cabang Semarang. Sertifikat yang mereka terima antara lain sertifikat halal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Wonogiri, Wiyanto SH MSi mengungkapkan
pendanaan kegiatan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2024.
”Kegiatannya, penandatanganan dan penyerahan sertifikat kepada 200 Industri Kecil dan Menengah (IKM), pada Jumat (20/12/2024) lalu,” ujar Wiyanto.
Bersamaan dengan itu juga berlangsung pameran produk IKM unggulan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Wonogiri. Penggagas sekaligus penyelenggaranya, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Wonogiri.
Sesuai Aturan
Wiyanto memaparkan, penggunaan dana PK2SIKM sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil Dan Industri Menengah Tahun Anggaran 2024. Alokasinya pada sembilan kegiatan.
”Sertifikat halal bagi 50 IKM makanan olahan, sudah siap diserahkan ada 48 dan dua masih dalam proses di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sertifikat tingkat komponen dalam negeri untuk industri kecil sebanyak 125 IKM,” jelasnya.
Menurutnya sebanyak 107 sertifikat siap diterimakan dan 18 proses ulang karena penolakan dan sudah diupload ulang, tinggal menunggu hasil verifikasi dari SIINAS.
Ada pula fasilitasi uji nutrisi bagi 50 IKM olahan makanan. Selanjutnya pelatihan dan pendampingan manajemen mutu dan pengelolaan sentra IKM bagi 60 IKM sentra industri genteng di Kecamatan Girimarto dan Kecamatan Tirtomoyo.
Banyak Potensi
Sementara itu Pjs Sekda Wonogiri FX Pranata mengatakan banyak potensi produk unggulan Kabupaten Wonogiri. Kebanyakan IKM masih menggunakan manajemen produksi dan pemasaran tradisional.
”Mereka memerlukan bantuan agar bisa menembus pasar yang lebih luas, bahkan ke pasar internasional,” tandasnya.
Kepala Bidang Penjualan dan Dukungan Operasi PT Sucofindo Cabang Semarang, Edi Laksono Riyadi menambahkan sertifikasi halal melibatkan MUI sehingga merupakan sertifikat resmi.
”Selama ini Sucifindo berperan sebagai lembaga sertifikasi halal, pengujian nutrition fact dan konsultan ekspor. Termasuk mendampingi selama proses pengujian IKM seperti kegiatan Uji Nutrisi (nutrition fact) yang bertujuan memastikan nilai gizi dari produk IKM,” imbuh Edi.







