JOGJA, bisnisjogja.id – Sebanyak 80.000 orang mengalami PHK berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2024. Terjadi lonjakan dari tahun sebelumnya yang mencapai 60.000 orang pada 2023.
Kondisi tersebut menurut Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Dr Hempri Suyatna, harus segera mendapat perhatian serius. Dampaknya akan sangat serius ketika tidak tepat menanganinya.
”Bertambahnya PHK karena beberapa faktor,antara lain dampak pelemahan perekonomian global dan derasnya produk impor,” ungkap Hempri, Kamis (26/12/2024).
Peraturan Menteri
Hempir mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi penyebab maraknya produk impor yang berakibat pada lesunya industri Tanah Air.
”Adanya kebijakan impor tanpa kontrol ketat menjadikan kondisi semakin memburuk. Industri yang paling terdampak adalah industri padat karya khususnya industri alas kaki,” ujarnya.
Kebijakan perusahaan menempuh langkah PHK, jelasnya, sebagai strategi melakukan efisiensi operasional perusahaan. Peningkatan data korban PHK harus ada upaya agar dampak negatif tidak semakin meluas.
Masalah Sosial
Menurut Hempri, PHK dapat berdampak pada aspek psikologis seseorang. Ia menyebut dapat memicu munculnya berbagai masalah sosial seperti meningkatnya angka kemiskinan, ketidakstabilan sosial, dan penurunan pertumbuhan ekonomi.
”Adanya gelombang PHK, pekerja harus memahami persoalan hukum, khususnya mengenai pemenuhan hak-haknya,” tandas Hempri.
Ia berharap PHK tidak terus berlanjut. Karena itu, ia minta mengkaji ulang Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Selain itu, perlu penguatan sektor UMKM dan sektor informal sehingga mampu menjadi sektor yang bisa memberi peluang pekerja PHK.





