UMKM dan Tarif Trump

oleh -433 Dilihat
Y Sri Susilo (Foto: istimewa)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menerapkan tarif reksiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif sebesar 32 persen (Rabu, 02/04/25). Seminggu kemudian, Presiden Trump telah menunda penerapannya untuk 90 hari ke depan.

Penundaan tersebut bagi Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dapat digunakan sebagai momentum untuk mempersiapkan menghadapi dampak kebijakan tarif tersebut.

Merespons kebijakan Trump, Presiden Prabowo Subianto (PS) akan menerapkan kebijakan untuk membuka keran impor bagi berbagai produk atau barang yang masuk ke Indonesia.

Bagaimana dampak penerapan tarif Trump dan dibukanya keran impor bagi UMKM?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan dijawab oleh penulis. Penerapan tarif reksiprokal Presiden Trump tentu akan berdampak terhadap harga produk-produk yang masuk ke pasar AS.

Harga produk-produk ekspor yang masuk di pasar AS menjadi lebih mahal karena akan dikenakan tarif lebih tinggi yaitu sebesar 32 persen. Hal yang sama juga akan dialami produk-produk ekspor Indonesia yang masuk ke AS.

Rugikan Produsen

Kenaikan harga tersebut tersebut akan menyebabkan permintaan terhadap produk-produk Indonesia di pasar AS menurun.

Jika hal ini berlanjut maka produsen barang-barang termaksud akan mengurangi jumlah produksinya. Kejadian selanjutnya sangat dimungkinkan produsen tersebut akan mengurangi jam kerja dan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan demikian penerapan tarif Trump akan merugikan produsen produk-produk ekspor Indonesia yang masuk ke AS.

Tenaga kerja Indonesia juga terdampak PHK dan masyarakat AS yang mengonsumsi produk impor juga menanggung kenaikan harga. Pemerintah AS sendiri akan memperoleh tambahan pendapatan atas kenaikan tarif tersebut.

Produsen produk atau barang ekspor ke pasar AS tersebut pada umumnya mencakup usaha skala menengah dan besar (UMB). Sebagian pemasok dari produsen eksportir tersebut merupakan usaha skala mikro dan kecil (UMK).

Pelaku UMK juga ada yang telah mengekspor produknya, baik dilakukan sendiri maupun melalui pihak lain. Dengan demikian UMK juga terdampak dengan penerapan tarif Trump tersebut.

Dampak UMKM

Salah satu respons Presiden Prabowo, akan menerapkan kebijakan untuk membuka keran impor bagi produk atau barang yang masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut tentu juga berdampak terhadap UMKM.

Dibukanya keran akan menyebabkan pasar domestik akan kebanjiran produk atau barang impor. Kondisi tersebut setidaknya akan berdampak sebagai berikut.

Pertama, jika jenis produk impor belum diproduksi di Indonesia maka konsumen Indonesia akan diuntungkan karena dapat membeli barang dengan harga lebih murah.

Kedua, jika jenis produk impor yang masuk ternyata sudah diproduksi di Indonesia, misalnya tekstil dan pakaian jadi, maka terjadi persaingan yang ketat antara produk impor dan produk domestik.

Data dan fakta di lapangan sudah banyak produk impor yang masuk Indonesia dijual dengan harga yang relatif murah. Dengan kata lain, dengan kualitas produk yang relatif sama ternyata produk impor harganya lebih miring.

Kondisi tersebut menjadikan produksi domestik kalah bersaing dan akhirnya produsen domestik bisa gulung tikar. Seperti diketahui, gulung tikarnya produsen domestik tersebut dibarengi dengan PHK.

Tim Negosiasi

Penulis memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah menyiapkan tim untuk bernegosiasi dengan Pemerintah AS.

Pemerintah Indonesia tetap terus berkomunikasi untuk berunding untuk membahas tariff tersebut. Dibukanya keran impor harus tetap memperhatikan jenis produk, jika produk sudah diproduksi Indonesia sebaiknya keran impor tetap dibatasi dengan tariff dan non-tariff.

Kebijakan tariff dan non-tariff tersebut harus diterapkan secara rasional. Di samping itu, pemerintah harus meningkatkan fasilitasi kemudahan berusaha/perizinan, sertifikasi produksi dan ekosistem berusaha yang lebih efisien bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

Bagi pelaku usaha sendiri harus belajar untuk adaptif terhadap perubahan kebijakan dan lingkungan usaha serta tetap berproduksi dengan efisiensi.

  • Penulis, Dr Y Sri Susilo. Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY, Pengurus Pusat ISEI dan Pengurus Kadin DIY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.