JOGJA, bisnisjogja.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersiap menggulirkan program budidaya ikan tematik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, mengungkapkan bahwa sebanyak 64 lokasi di berbagai kalurahan di DIY telah dinyatakan lolos verifikasi awal sebagai calon penerima program.
Kepastian tersebut disampaikan usai jajaran KKP melakukan pertemuan resmi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (5/8/2026).
“Kami ingin melaporkan sekaligus mendapatkan dukungan terkait dua program strategis KKP, satu program budidaya tematik dan satunya KNMP. Karena kami mau masuk ke wilayah DIY, tentu harus kulonuwun dulu kepada tuan rumah. Alhamdulillah beliau sangat mendukung,” ujar Haeru.
Lokasi Memenuhi Kriteria
Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menjelaskan bahwa program ini dirancang menyasar tingkat kalurahan dengan memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi per lokasi.
“Hasil identifikasi awal menunjukkan ada 64 lokasi yang memenuhi kriteria, meski nanti pembahasan teknisnya masih akan terus dilakukan. Yang penting itu tata kelolanya agar program ini berkelanjutan dan berdampak positif,” kata Ni Made.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Hery Sulistio Hermawan, menambahkan bahwa program ini akan menerapkan teknologi modern berupa mini Recirculating Aquaculture System (mini-RAS).
Pengolahan Air Limbah
“Air hasil budidaya direcycle. Setelah melewati filter dan kualitas airnya diperbaiki, air dimasukkan kembali ke kolam. Jadi penggunaan air jauh lebih efisien, sementara hasil budidaya diharapkan tetap optimal,” jelas Hery.
Komoditas utama yang diprioritaskan pada tahap awal adalah ikan lele dan nila untuk memenuhi permintaan pasar luas, termasuk mendukung rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis.
Seluruh proses pembangunan fisik kolam direncanakan mulai bergulir pada awal September 2026 mendatang melalui skema bantuan pemerintah pusat yang memanfaatkan tanah kas desa.





