JOGJA, bisnisjogja.id – Ketika masih kuliah tahun ke tiga di Fakultas Ekonomi UGM pada sekitar tahun 1985 dan mengambil jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, saya sempat mengikuti mata kuliah Ekonomi Koperasi. Karena tertarik dengan konsep koperasi dari mata kuliah ini, saya dan sahabat saya, almarhum Sigit Artana, mencoba praktik membentuk koperasi kecil-kecilan yang hanya terdiri dari kami berdua sebagai anggotanya. Dengan penuh semangat, kami sepakat untuk mengumpulkan modal bersama dan memulai bisnis sederhana dengan berjualan gula kelapa. Kami mengambil gula dari kampung saya di Lendah, Kulon Progo, yang saat itu masih banyak pengrajin yang menghasilkan gula Jawa secara tradisional dari nira pohon kelapa.
Ide bisnis kami sangat sederhana, yakni memangkas rantai pemasaran dari produsen ke konsumen dalam skala kecil. Kami membeli gula dari warung pengepul di desa, mendukung UMKM setempat. Gula tersebut kami pilah berdasarkan kualitas warna gula, dikemas dalam plastik sederhana, dan diberi label berat dan harga.
Selanjutnya, gula ini kami distribusikan ke konsumen di sekitar kota Jogja, dengan menitipkannya di kios-kios kecil di Pasar Pingit, Pasar Gading, dan warung-warung di sekitar Golo, dekat rumah kediaman bapak Drs. Heidjrachman Ranupandojo (dosen FE-UGM yang juga seorang kolumnis SKH. Kedaulatan Rakyat “Jakarta-Jogja Wira-wiri”).
Dengan modal kecil kami tentukan harga beli gula Jawa Rp300 per kilogram dan harga jual Rp350–400 per kilogram, kami memperoleh keuntungan sekitar 15–35%. Pernah kami mencoba menawarkan dagangan ini ke Pasar Beringharjo, namun justru ditawar dengan harga yang sama seperti di Lendah, bahkan hampir saja ditolak karena kualitasnya dan harganya dianggap kurang cocok.
Kami malah sempat ditawari dagangan mereka yang sudah rusak. Sempat terpikir untuk memasarkan gula rusak tersebut dalam skala besar atau mengalihkannya langsung ke produksi kecap, tapi akhirnya tak kami lakukan karena keterbatasan waktu yang harus dibagi dengan kuliah. Keuntungan terbesar datang saat kakak almarhum Sigit membawa beberapa puluh kilogram gula ke Jakarta dan berhasil menjualnya dengan harga lebih dari dua kali lipat, yakni Rp750 per kilogram.
Hasil dari penjualan ini kami manfaatkan untuk mengembangkan usaha sembako dan menyetorkannya ke toko-toko besar di Jogja seperti Toko Joen Muda di Malioboro dan beberapa tempat lain yang memiliki banyak pegawai. Kami juga menerapkan konsep door-to-door yang ternyata cukup menguntungkan.
Seiring bertambahnya modal, kami berencana merambah ke bisnis beras. Dengan bantuan teman dari Klaten yang memiliki akses ke daerah penghasil beras di Delanggu, kami mendatangkan dua truk beras. Namun, nasib kurang beruntung karena pedagang yang siap menampung beras kami di Jogja tertangkap polisi terkait kasus penggelapan, sehingga rencana bisnis tersebut batal total. Meski kami nyaris terlibat, untungnya akad belum terjadi.
Karena pengalaman ini, koperasi kami akhirnya bubar setelah kami membagi hasil keuntungan. Kebetulan mata kuliah koperasi juga sudah selesai dengan nilai baik. Dari keuntungan tersebut, saya sempat membeli baju di tempat Mas Keyong, seorang penjual pakaian yang memasok baju ke toko-toko besar di Jogja. Namun, usaha ini tak berlangsung lama karena orang tua mengultimatum saya, “Mau sekolah terus atau berdagang terus?” Akhirnya, saya memilih fokus kuliah dan berhenti berbisnis.
Dari pengalaman berkoperasi ini, saya belajar bahwa koperasi memiliki potensi besar bagi Indonesia, di antaranya: (1) Meningkatkan kesejahteraan: Koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggotanya melalui distribusi keuntungan yang adil. (2) Pemberdayaan masyarakat: Koperasi memberikan akses ke sumber daya ekonomi, memberdayakan masyarakat lokal, dan menciptakan peluang usaha. (3) Pembangunan ekonomi lokal: Koperasi mendukung usaha kecil dan menengah, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selanjutnya yang ke-(4) Demokrasi ekonomi: Koperasi mendorong partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan, mewujudkan demokrasi ekonomi yang inklusif. (5) kelima, engurangi ketimpangan: Koperasi dapat mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi dengan memberikan akses yang lebih adil ke sumber daya ekonomi. (6) Ketahanan pangan: Koperasi mendukung sektor pertanian dan perdagangan lokal, memastikan akses pangan yang cukup dan berkualitas. Seandainya, ini seandainya saja, saya menjadi Staf Ahli Menteri Koperasi, saya akan menceritakan pengalaman belajar berkoperasi ini.
-Bakti Wibawa. Periset BRIN Yogyakarta dan Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta.





