- Keputusan pemerintah menahan kenaikan cukai rokok sebagai langkah mundur yang mengancam masa depan kesehatan publik.
- Prevalensi perokok di Indonesia mencapai 33,5 persen, dengan kematian akibat rokok diperkirakan mencapai 290.000 jiwa per tahun.
- Kalau pemerintah terus menunda kenaikan cukai rokok, dampaknya akan panjang. Indonesia bakal kehilangan generasi produktif karena penyakit yang sebenarnya bisa dicegah.
SLEMAN, bisnisjogja.id – Cukai rokok di Indonesia ternyata masih rendah. Porsi cukai terhadap harga jual di Indonesia sekitar 63,5 persen, masih jauh di bawah rekomendasi World Health Organization (WHO) sebesar 75 persen.
”Beberapa negara seperti Australia dan Finlandia sudah di atas 80 persen. Jadi kalau Menteri Keuangan mengatakan cukai kita sudah tinggi, itu keliru,” tandas Pakar Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dianita Sugiyo MHID.
Cukai rokok di Indonesia menurutnya justru termasuk yang paling rendah di kawasan. Dan perbedaan ini mencerminkan seberapa serius suatu negara menempatkan kesehatan rakyat di atas kepentingan industri.
Ia menilai keputusan pemerintah menahan kenaikan cukai rokok sebagai langkah mundur yang mengancam masa depan kesehatan publik. Pasalnya, harga rokok yang tetap terjangkau akan semakin memudahkan masyarakat mengakses produk tembakau terutama kelompok usia muda yang masih rentan.
”Keputusan pemerintah tersebut menunjukkan lemahnya komitmen melindungi masyarakat dari bahaya tembakau,” ungkap Dianita.
Dampak Rokok
Ia mengutip data terbaru dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang menunjukkan prevalensi perokok di Indonesia mencapai 33,5 persen, dengan kematian akibat rokok diperkirakan mencapai 290.000 jiwa per tahun.
Angka tersebut mencerminkan betapa besar dampak sosial dan ekonomi dari konsumsi tembakau terhadap negara. Kebijakan cukai yang mandek justru memperparah situasi karena tidak memberikan efek jera bagi konsumen.
”Situasi sudah sangat mengkhawatirkan. Kalau sekarang tidak ada kenaikan sama sekali, artinya kita membiarkan laju penyakit akibat rokok terus meningkat. Negara seharusnya hadir dengan kebijakan yang berpihak pada kesehatan rakyat, bukan pada industri,” paparnya.
Dianita menjelaskan kelompok yang paling terdampak dari kebijakan stagnan yakni anak-anak dan remaja. Harga rokok yang murah membuat mereka semakin mudah mencoba dan akhirnya terjebak dalam kecanduan. Lebih ironis lagi, akses memperoleh rokok di warung-warung kecil masih terbuka lebar tanpa pengawasan.
Langkah Strategis
Ia memberi masukan, selain memperkuat kebijakan fiskal melalui kenaikan cukai, Indonesia perlu mengambil langkah strategis yang lebih fundamental untuk pengendalian konsumsi tembakau.
Salah satu langkah yang mendesak adalah dengan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yakni konvensi pengendalian tembakau yang digagas oleh WHO dan telah diikuti lebih dari 180 negara di dunia.
Menurut Dianita, keterlambatan Indonesia meratifikasi FCTC membuat arah kebijakan tembakau nasional berjalan setengah hati.
Padahal, konvensi tersebut tidak hanya berbicara soal cukai, tetapi juga tentang sistem perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat dari paparan tembakau, termasuk pengaturan iklan, sponsor, dan pelabelan peringatan kesehatan.
Terlalu Lama
”Indonesia sudah terlalu lama menunda dan menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi FCTC. Akibatnya, setiap kali bicara soal pengendalian tembakau, kita hanya sibuk di ranah cukai, padahal masalahnya jauh lebih luas,” tegasnya.
Dengan meratifikasi FCTC, Indonesia tidak hanya akan memperkuat kredibilitasnya di mata dunia, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan nomor tiga tentang kesehatan dan kesejahteraan.
”Kalau pemerintah terus menunda, dampaknya akan panjang. Kita akan kehilangan generasi produktif karena penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” tandas Dianita.
Ketika kebijakan seperti ini terus dibiarkan, visi Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi slogan. Alih-alih Indonesia emas, yang ada malah Indonesia lemas karena rakyatnya sakit tapi rokoknya tetap murah.





