JOGJA, bisnisjogja.id – Pemerintah harus bisa menghentikan laju perusakan hutan alam dan menghitung secara seksama soal kebutuhan lahan untuk pangan nasional. Hal itu agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan pada kemudian hari.
Kesimpulan tersebut terungkap dalam Kuliah Bestari Spesial Ramadhan Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (MDGB-PTNBH).
Kuliah yang bertajuk ”Krisis Energi, Lingkungan Hidup, dan Kebencanaan” yang juga tayang di kanal Youtube.
”Indonesia memiliki potensi yang besar di bidang energi terbarukan. Sayangnya, pemanfaatannya sumber energi masih tergolong minim dibandingkan dengan sumber daya fosil yang bersifat tidak terbarukan,” papar Pengembang Energi Listrik Tenaga Mikro Hidro, Tri Mumpuni.
Pemerintah menurutnya lebih cenderung mempertahankan sistem pemanfaatan energi yang tidak efektif dan tidak berkelanjutan, meskipun ada banyak potensi energi terbarukan yang belum dikembangkan.
Demokratisasi Energi
Tri menegaskan, perlunya kebijakan demokratisasi energi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan energi dan sumber daya mereka.
”Dengan cara itu, pembangunan akan lebih berkelanjutan dan masyarakat bisa menjadi mandiri mengelola sumber daya yang mereka miliki,” tandasnya.
Demokratisasi energi memberikan ruang kepada masyarakat untuk mampu membangun dirinya dan pemerintah cukup menyediakan infrastruktur dan membuka akses.
Deforestasi Parah
Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Prof San Afri Awang menambahkan Indonesia menghadapi tantangan sekaligus ancaman deforestasi, bencana iklim, dan transisi energi terbarukan.
Adapun sumberdaya hutan berperan penting mendukung pembangunan berkelanjutan. Karena itu, pemantauan dan pengelolaan sumber daya hutan harus benar-benar dilaksanakan sebaik-baiknya.
Ia mengungkapkan, kondisi deforestasi di Indonesia sudah cukup parah, bahkan mencapai angka 261.575 hektar pada tahun 2024.
Angka ini akan semakin meningkat dengan adanya Proyek Strategi Nasional bidang pangan dengan membuka tiga juta hektar lahan pada tahun 2025-2029.
Hal itu berkebalikan dengan target penurunan emisi sebesar 31,8-43,2 persen pada tahun 2030. Ia mempertanyakan kemungkinan target tersebut tercapai apabila Proyek Strategi Nasional tetap dilanjutkan.
”Hentikan perusakan hutan alam, kalkulasi dengan jujur dan benar kebutuhan lahan untuk pangan nasional,” tegas Awang.





