Dorothea Wahyu Ariani, Guru Besar UMBY Raih IKDKI Award

oleh -422 Dilihat
PENGHARGAAN: Guru besar UMB Yogyakarta, Prof Dorothea Wahyu Ariani memperoleh IKDKI Award.(Foto: Y Sri Susilo)

JAKARTA, bisnisjogja.id – Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Prof Dorothea Wahyu Ariani memperoleh penghargaan Ikatan Dosen Katolik Indonesia (IKDKI) Award 2025. Ia menerima penghargaan kategori artikel jurnal bereputasi Scopus dan jabatan akademik Guru Besar.

Penghargaan diberikan dalam rangka HUT ke-6 Ikatan Dosen Katolik Indonesia pada acara syukuran Dewan Pengurus Pusat IKDKI. Acara berlangsung di Auditorium Kampus I Universitas Tarumanagara, Jakarta, Sabtu (22/11/2025). Tema ulang tahun kali ini ”Mumpuni dan Melayani: Dosen Katolik Berdampak”.

Hadir antara lain Menteri HAM Natalius Pigai, Ketua Umum PP IKDKI Prof Agustinus Purna Irawan, tokoh Pendidikan Katolik Prof Thomas Suyatno, Ketua IKDKI DIY Rama Dr B Agus Rukiyanto SJ dan sejumlah pengurus pusat dan daerah IKDKI. Jumlah tamu yang hadir mencapai 300 orang.

Sekilas informasi, IKDKI Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh IKDKI untuk mengapresiasi prestasi para dosen Katolik dalam berbagai kategori, seperti publikasi ilmiah (jurnal bereputasi Sinta dan Scopus), jabatan publik, hibah penelitian, jabatan akademik (lektor kepala/profesor), dan prestasi wilayah.

”Terima kasih kepada Pengurus Pusat IKDKI atas penghargaan yang pada saya,” ungkap Dorothea yang juga Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta.

Ia mengungkapkan menulis artikel dari hasil riset untuk dipublikasikan di jurnal merupakan salah satu tugas atau kewajiban guru besar.

Kegiatan Rutin

Menurut Dorothea, riset dan menulis merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh dosen termasuk guru besar.

”Memperoleh award atau penghargaan bukan tujuan melaksanakan riset dan publikasi, namun lebih merupakan tugas dan kewajiban tugas dosen,” jelasnya.

Seperti diketahui, kewajiban khusus guru besar, selain Tri Dharma Perguruan Tinggi, adalah menghasilkan karya ilmiah, buku, dan menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat.

Kewajiban ini harus dipenuhi dalam kurun waktu tertentu, misalnya setiap tiga tahun sekali, sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu detailnya adalah menghasilkan karya monumental seperti paten atau karya seni monumental dalam tiga tahun.

Menurut Rama Agus Rukiyanto, penghargaan yang diberikan DPP IKDKI wajib diapreasi karena diberikan bagi dosen (jabatan akademik lektor dan guru besar) untuk berbagai kategori atau kriteria.

”Penghargaan diberikan baik untuk kategori akademik dan nonakademik,” jelas Rama Rukiyanto yang juga memperoleh penghargaan.

Dalam acara tersebut juga berlangsung Dialog Nasional dengan tema ”Peran Dosen dan Mahasiswa Dalam Mensukseskan Pembangunan Nasional”.

Selaku narasumber antara lain Natalius Pigai, Prof Adrianus Meliala dari Universitas Indonesia dan narasumber lainnya. Selaku moderator Prof Agustinus Purna Irawan yang juga guru besar Universitas Tarumanagara.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.