JOGJA, bisnisjogja.id – Beredar surat pembekuan sementara perdagangan akibat penurunan ISHG dari PT Bursa Efek Indonesia. Surat tertanggal 18 Maret 2025 dengan tanda tangan digital Sekretaris Perusahaan, Kautsar Primadi Nurahmad.
Isi surat, pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Pemicu pembekuan, penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai lima persen.
Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan akan dilanjutkan pukul11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Tidak Baik
Ekonom FBE UAJY, Dr Y Sri Susilo mengungkapkan penurunan IHSG yang mencapai lima persen mengindikasikanterjadi penurunan yang luar biasa. Karena itu perdagangan saham diberhentikan sementara.
”Jika dibiarkan atau tidak dihentikan maka IHSG bisa merosot tajam atau signifikan,” ujarnya.
Menurut Susilo, tinggi rendahnya IHSG menjadi salah satu indikator ekonomi makro. Apabila IHSG merosot tajam mengindikasikan kondisi pasar dan ekonomi makro sedang tidak baik-baik saja.
”Penurunan tersebut biasanya dipicu oleh sentimen atas kejadian tertentu, misalnya isu mundurnya Sri Mulyani dan pembahasan RUU TNI. Hal itu dapat menjadikan supremasi militer seperti zaman Orde Baru,” paparnya.







