Jangan Tergiur Bunga Melebihi Ketentuan, Tabung Uang di Bank yang Dijamin LPS

oleh -454 Dilihat
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Prof Anggito Abimanyu.(Foto: Bambang Sugih Arto)

JOGJA, bisnisjogja.id – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Prof Anggito Abimanyu mengajak masyarakat menabung di bank yang dijamin LPS dan memastikan bunga simpanan tidak melebihi ketentuan penjaminan.

”Jangan tergoda pada penawaran bank yang melebihi ketentuan. Patuhi TBP dan batas penjaminan agar dana Anda aman,” tegas Anggito.

Ia menyampaikan hal itu dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ”Literasi Menabung dan Berasuransi” di Hotel Hyatt Yogyakarta, Sabtu (15/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Anggito juga menjelaskan kondisi perbankan di DIY mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 4,95 persen (YoY) hingga Oktober 2025.

Dalam FGD itu, ia tampil bersama Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola LPS, Hermawan Setyo Wibowo.

Anggito mengungkapkan total aset LPS per September 2025 mencapai Rp 272,09 triliun, tumbuh  11,90 persen dibandingkan Desember 2024. Sebanyak 92,75 persen aset ditempatkan pada instrumen investasi. Cadangan penjaminan saat ini sebesar 2,14 persen dari total simpanan perbankan, mendekati target Undang-Undang sebesar 2,5 persen.

”Kami juga mencatat surplus sebelum pajak Rp 28,71 triliun hingga September 2025, bersumber dari premi penjaminan, hasil investasi, pengembalian klaim, dan pendapatan lain. Adapun penerimaan premi penjaminan sepanjang 2025 mencapai Rp 18,54 triliun,” papar Anggito.

Peran LPS 

Ia menjelaskan sejak 2024 hingga Oktober 2025, LPS telah menangani 27 BPR/S, terdiri atas 24 BPR/S dilikuidasi, satu BPR diselamatkan melalui bail-in, dan dua lainnya masih dalam proses penanganan.

Pada September 2025, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen. Namun rata-rata bunga simpanan nasional masih berada di atas TBP. Proporsi nasabah penerima bunga di atas TBP meningkat dari 13 persen pada 2022 menjadi 32 persen pada September 2025.

Selain itu, LPS mencatat masih terdapat 51 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening. Secara nasional, total simpanan mencapai Rp 3.973,68 triliun dari 610,27 juta rekening. Di DIY, total simpanan mencapai Rp 63,16 triliun dengan 9,07 juta rekening.

”Pertumbuhan DPK yang konsisten menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” ujar Anggito.

Meski penyaluran kredit sempat melambat, kredit modal kerja di DIY masih tumbuh dua digit dan menjadi porsi terbesar dalam struktur kredit.

Financial Festival

Guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, LPS bersama OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan perguruan tinggi akan menggelar Financial Festival 2026 di Yogyakarta dan Makassar. Pada 2025, festival serupa telah berlangsung di Surabaya dan Medan.

Ia menambahkan, LPS akan hadir dalam Financial Festival di UGM dan Kota Yogyakarta pada Mei 2026 untuk memperluas edukasi keuangan aman bagi masyarakat.

Lembaganya juga menyambut baik proses perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pembaruan regulasi tersebut dinilai menjadi momentum memperkuat desain penjaminan polis, termasuk mandat LPS sebagai risk minimizer guna meningkatkan perlindungan pemegang polis serta stabilitas sektor keuangan dan asuransi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.