Kerugian Kerusakan Hutan Kecil, Dampak Sesungguhnya Luar Biasa

oleh -303 Dilihat
HUTAN MERAPI: Ilustrasi hutan Kawasan Gunung Merapi Yogyakarta.(Foto: Priyo Wicaksono)

JOGJA, bisnisjogja.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menghitung kerugian kerusakan hutan mencapai Rp 437 triliun. Jumlah itu kecil dibandingkan dampak kerusakan yang sesungguhnya.

Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Prof Priyono Suryanto mengungkapkan pendapatnya tersebut menanggapi laporan WALHI tentang perusahaan yang merusak hutan.

Menurut Priyono, salah satu permasalahan utama tata kelola lingkungan di Indonesia adalah proses perizinan yang sering kali disalahgunakan. Proses perizinan lingkungan sudah menjadi bisnis tersendiri.

”Meski secara administratif tidak ada pelanggaran, pada praktiknya terjadi banyak penyimpangan karena banyak rekayasa-rekayasa,” tandasnya.

Akibatnya, izin keluar tanpa memastikan adanya jaminan kelestarian lingkungan.

Kondisi Semula

Priyono menekankan permasalahan tersebut tidak dapat dipandang parsial, tetapi harus total.

Langkah konkret ke depan memastikan dengan tegas perusahaan-perusahaan yang telah melakukan eksploitasi bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan.

”Misalnya, setelah menambang, harus ada reklamasi dengan pengawasan ketat. Begitu juga di sektor kehutanan, eksploitasi kayu harus dibarengi dengan upaya menjaga ekosistemnya,” pintanya.

Solusi jangka panjang, ia menekankan perlunya transformasi fundamental dalam tata kelola lingkungan.

Apabila sebelumnya membangun dengan cara merusak, kini memasuki era baru, yakni membangun sekaligus melestarikan.

Hal itu harus menjadi prinsip dasar dalam mengelola hutan, perkebunan, dan pertambangan. Jika tidak, akan meninggalkan bencana ekologis bagi anak-cucu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.