Lemahnya Posisi Tawar Indonesia

oleh -393 Dilihat
Jonathan Ersten Herawan.(Foto: istimewa)

SELAMA 62 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 hingga Juni 2025, Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan. Pada Mei 2025, ekspor nonmigas ke Amerika Serikat (AS) mencapai USD 12,11 miliar, tumbuh 9,68 pesen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya sekitar 2,29 persen. Artinya, ketergantungan Indonesia terhadap pasar AS relatif kecil.

Berdasarkan proyeksi yang dilakukan, tarif ini hanya akan memperlambat maksimal 0,25 persen terhadap pertumbuhan ekonomi yang proyeksinya akan tetap tumbuh sebesar 4,75-4,9 persen pada tahun 2025.

Trump dikenal sebagai figur transaksional. Ia memperlakukan diplomasi luar negeri seperti perjanjian dagang satu arah. Salah satu permintaan absurd yang muncul adalah desakan agar Indonesia melakukan Foreign Direct Investment (FDI) ke AS untuk menopang industri manufaktur mereka.

Pendekatan seperti itu mencerminkan lemahnya posisi tawar Indonesia, akibat strategi diplomasi Indonesia ke AS yang terlalu ”ndlosor”.

Ketegasan

Indonesia perlu keluar dari jebakan tersebut. Strategi menghadapi tekanan bukan dengan terus-menerus memberikan konsesi, tapi dengan menunjukkan ketegasan. Dalam menghadapi figur seperti Trump, prinsip terbaik adalah ”The Best Deal with Trump is No Deal”.

Seorang pebisnis seperti Trump akan mulai gentar saat tidak ada kesepakatan yang bisa dinegosiasikan. Ketegasan justru menjadi alat negosiasi paling efektif.

Indonesia hanya perlu fokus berbenah di dalam negeri agar tetap dapat kompetitif dengan negara lain yang terkena tarif terutama di kawasan ASEAN dan Global South. Strategi yang dapat ditempuh adalah mempercepat reformasi regulasi dan kepastian hukum.

Deregulasi dan simplifikasi izin usaha, terutama untuk sektor industri dan ekspor, sangat krusial. Tanpa itu, strategi besar lainnya tidak akan berhasil. Dunia usaha perlu ekosistem yang bisa dipercaya dan tidak berubah-ubah.

Pemerintah juga bisa mengaktivasi kekuatan diaspora ekonomi. Ratusan ribu diaspora Indonesia di AS, Eropa, dan Australia bisa menjadi agen promosi produk ekspor dan jembatan investasi. Negara-negara seperti India dan Vietnam sudah lebih dahulu memanfaatkan potensi diaspora untuk diplomasi ekonomi.

Ketahanan Domestik

Para pejabat dan pelaku usaha Indonesia harus dipaksa keluar dari zona nyaman. Diversifikasi pasar ekspor harus menjadi prioritas. Pasar baru di Afrika, Asia Selatan, dan Amerika Latin menawarkan potensi besar yang belum tergarap maksimal.

Vietnam menjadi contoh negara yang sukses menekan risiko melalui perjanjian dagang baru dan ekspansi pasar nontradisional. Strategi lain adalah memperkuat diplomasi bisnis antar perusahaan.

Kolaborasi antara perusahaan Indonesia dengan raksasa bisnis AS akan menciptakan kepentingan bersama yang lebih tahan terhadap tekanan politik. Trump lebih menghargai ”deal” antar pebisnis ketimbang jargon diplomatik formal.

Indonesia perlu menjadi pusat rantai pasok regional. De-risking dari Tiongkok memberi peluang bagi Indonesia untuk menjadi basis manufaktur baru di Asia Tenggara. Kawasan industri modern seperti Batang atau Subang harus dioptimalkan untuk menyambut relokasi industri global.

Strategi Alternatif

Indonesia harus memperkuat posisinya di forum internasional seperti ASEAN, OKI, BRICS, OECD, dan G20. Keanggotaan dan keterlibatan aktif di lembaga-lembaga tersebut memberi ruang manuver dan posisi tawar dalam menghadapi tekanan unilateral.

Ini juga menjadi arena strategis untuk memperluas kerja sama teknologi, logistik, dan keuangan. Pemerintah juga dapat melengkapi responsnya dengan pendekatan lunak namun strategis. Misalnya, membangun instrumen perdagangan defensif seperti anti-dumping dan safeguard.

Negara-negara besar sudah rutin menggunakan mekanisme itu untuk melindungi industri dalam negeri, Indonesia tidak boleh tertinggal.

Pemerintah juga dapat menjadikan negara sekitar sebagai transhipment yang membantu mengurangi tarif, berdasarkan konsep gravity model.

Timor Leste dapat menjadi negara alternatif untuk dapat melakukan reekspor dan juga melakukan FDI karena masih kompetitifnya input produksi seperti lahan, tenaga kerja, serta kemudahan pengiriman bahan baku dari Indonesia.

Apabila upaya ini gagal, upaya terakhir yang dapat dilakukan adalah Indonesia dapat secara selektif menggunakan instrumen balasan nontarif, khususnya terhadap ekspor komoditas ekstraktif strategis seperti nikel, batu bara, dan bauksit.

Pembatasan ekspor dengan tujuan pembangunan industri hilir sudah terbukti berhasil dalam kasus nikel. Tindakan seperti ini dapat dimaknai bukan sebagai aksi balas dendam, tapi sebagai strategi kedaulatan ekonomi.

  • Penulis, Jonathan Ersten Herawan, Analis PP ISEI dan Wakakomtap II Kajian Kebijakan Publik Kadin Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.