JOGJA, bisnisjogja.id – Praktik riba masih terjadi dalam tatanan ekonomi Indonesia. Padahal riba berpotensi memunculkan ketidakadilan ekonomi.
Hal itu terungkap pada Penyerahan Kartu Lunas Pembebasan Hutang Riba (PHR) kepada guru yang berdomisili di DIY. Penyerahan berlangsung di Ruang Amphitheater, Gedung Pascasarjana, UMY, Selasa (25/3/2025).
Adalah Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) UMY yang berkomitmen mewujudkan ekosistem bebas riba.
”Kami menyerahkan kartu lunas kepada sebelas guru, yang telah lolos seleksi dari 68 pendaftar program PHR,” tutur Bendahara I BMT UMY, Ilham Maulana Saud MSc.
Para guru tersebut mendapatkan bantuan dengan total penyaluran dana sebesar Rp 65.126.690. Adapun rincian penyalurannya, dana kort sebesar Rp 49.651.690 dan dana hibah sebesar Rp 15.475.000.
Prinsip Agama
Ilham menjelaskan, program PHR berlangsung secara berkelanjutan supaya dapat memberikan kebermanfaatan yang utuh.
Kegiatan lanjutan dari PHR, guru yang merupakan penerima manfaat dapat menjalankan prinsip-prinsip ajaran agama Islam dengan benar dan menjauhi praktik riba.
”Adapun beberapa kegiatan rutinnya yaitu pertemuan, pengajian, dan silaturahmi,” jelas Ilham.
Program tersebut dapat meringankan beban beberapa pihak dan semakin banyak masyarakat yang menyadari bahaya terjerat riba.
Ustaz Zaini Muchlis dalam ceramah di depan peserta mengungkapkan dosa riba yang begitu berat. Ia berharap umat terus berusaha menjauhi praktik riba.

 
													



