Penyelenggara negara dan pihak berwenang (Polri/TNI) harus mendengarkan aspirasi masyarakat secara saksama, memperhatikan prinsip responsif dan akuntabilitas dalam mengambil langkah strategis dan taktis agar situasi terkendali, korban tidak lagi berjatuhan, dan ketertiban serta keamanan masyarakat segera pulih.
JOGJA, bisnisjogja.id – Mencermati, memperhatikan, dan mempertimbangkan perkembangan situasi ekonomi dan politik, terjadinya rangkaian gelombang unjuk-rasa di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, Surabaya dan berbagai daerah, kami Sivitas Universitas Gadjah Mada menyatakan keprihatinan mendalam.
Eskalasi kekerasan terhadap massa maupun aksi anarkis telah mengarah kepada perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan gangguan terhadap kegiatan masyarakat umum. Bahkan pada beberapa peristiwa merenggut korban nyawa serta luka-luka begitu banyak.
Dikhawatirkan jika tindakan anarkis terus terjadi dan tidak terkendali, maka situasi ini dapat membawa kehancuran sebagai bangsa dan tragedi kemanusiaan. Dilandasi kesadaran dan keprihatinan itulah, kami menyatakan:
1. UGM menyampaikan duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam rangkaian aksi massa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan UGM mengimbau semua pihak untuk menghentikan tindakan kekerasan dan anarkisme yang dapat merugikan siapapun demi menjaga nilai kemanusiaan dan kemartabatan.
2. UGM mendukung gerakan damai (non kekerasan) atas tuntutan masyarakat untuk mendorong pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh, khususnya dalam penegakan hukum, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3. UGM mengingatkan Pemerintah dan DPR agay/membatalkan kebijakan-kebijakan, yang tidak berpihak pada keadilan, menambah kesenjangan di antara elit politi dan rakyat, telah mengancam keberlangsungan demokrasi dan supremasi sipil, serta menguntungkan kepentingan para elit politik dan kelompok oligarki.
4. UGM mendorong mahasiswa, khususnya mahasiswa UGM, untuk terus menunjukkan kepedulian terhadap kondisi bangsa dengan cara yang konstruktif, disertai kesadaran untuk menjaga diri serta kehati-hatian dalam setiap tindakan.
5. UGM mengimbau penyelenggara negara dan pihak berwenang (Polri/TNI) untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara saksama, memperhatikan prinsip responsif dan akuntabilitas dalam mengambil langkah strategis dan taktis agar situasi terkendali, korban tidak lagi berjatuhan, dan ketertiban serta keamanan masyarakat segera pulih.
Demikian kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral guna tetap menjaga keutuhan bangsa dan cita-cita kemanusiaan. Semoga Allah Swt., Tuhan Yang Kuasa senantiasa memberkahi dan melindungi Republik kita tercinta.
Bulaksumur, 31 Agustus 2025,
Sivitas Universitas Gadjah Mada







