JOGJA, bisnisjogja.id – Rendahnya upah buruh terjadi karena industri Indonesia lebih fokus pada padat karya dibandingkan penggunaan teknologi.
”Akibatnya pemerintah cenderung menahan kenaikan upah agar industri padat karya dapat bertahan. Adanya industri padat karya memang untuk menyerap banyak tenaga kerja, jadi ada kesan seperti itu,” ungkap Guru Besar UGM Bidang Ketenagakerjaan, Prof Tadjuddin Noer Effendi.
Namun apabila negara mengembangkan industri teknologi maka upah yang diberikan akan lebih tinggi dibanding industri padat karya.
Karena itu pemerintah dan para pengusaha maupun pemilik perusahaan diharapkan dapat duduk bersama membahas jalan keluar yang tepat untuk menjawab permasalahan upah buruh.
”Apabila pemerintah menaikkan upah sesuai tuntutan buruh namun perusahaan tidak sanggup membayar dan tentunya mereka akan gulung tikar, ya jadinya merugikan,” ujarnya.
Pengangguran Naik
Mengenai tingginya angka pengangguran dan badai PHK yang tengah terjadi terjadi, bagi Tadjuddin menjadi salah satu faktor akibat gencarnya industri padat karya.
Apalagi naiknya angka pengangguran juga kerap kali dikaitkan dengan pembatasan usia untuk pelamar pekerjaan.
”Pembatasan umur dimungkinkan sebagai upaya penyaringan tenaga kerja yang diperlukan dan sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan,” imbuh Tadjuddin.
Ia mengusulkan guna mengatasi kondisi badai PHK, pemerintah sebaiknya memiliki tanggung jawab untuk tetap menjamin perusahaan terus berjalan demi pertumbuhan ekonomi.
Di satu sisi pemerintah juga berusaha meningkatkan peluang penciptaan lapangan kerja. Pasalnya, apabila perusahaan gulung tikar maka yang dirugikan juga pemerintah.
”Permasalahan upah merupakan hal yang perlu dituntaskan dengan memperhatikan kedua belah pihak antara pemilik perusahaan dan buruh. Jangan sampai memberatkan satu pihak tanpa mempertimbangkan dampak ke depannya,” tandasnya.






