JAKARTA, bisnisjogja.id – Dua lembaga dari dua negara, Uzbek Commodity Exchange dan Indonesia Commodity & Derivatif Exchange (ICDX) bergandeng tangan. Keduanya menandatangani nota kesepahaman.
Kerja sama tersebut merupakan bentuk berkolaborasi untuk mengembangkan pasar derivatif di Uzbekistan. Nota kesepahaman juga bertujuan memanfaatkan keahlian dan pengalaman ICDX dalam membangun dan mempromosikan lingkungan perdagangan derivatif yang kuat.
”“Hal ini sebagai upaya ICDX mengembangkan pasar dan merupakan kesempatan baik bagi kami bisa melihat bahkan mungkin ke depan bisa saling mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar masing-masing negara,” papar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, Rabu (21/8/2024).
Pengembangan Pasar
Ia berharap kerja sama tersebut menjadi stimulus bagi ICDX untuk terus berkembang. Pengembangan bisa dari sisi produk, volume transaksi, maupun layanan kepada pemangku kepentingan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung secara resmi pada Jumat, 15 Agustus 2024 di Jakarta. Penanda tangan yakni Ziyoviddin Badriddinov selaku Chairman of the Board Uzbek Commodity Exchange, Fajar Wibhiyadi sebagai Direktur Utama ICDX dan Nursalam, Direktur ICDX.
Poin penting nota kesepahaman meliputi pengembangan pasar derivatif, pertukaran informasi, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, kerja sama teknis dan layanan konsultasi, pengembangan pasar, serta kepatuhan terhadap peraturan.





