Cegah Korupsi Barang dan Jasa, Lakukan Social Audit!

oleh -777 Dilihat
CEGAH KORUPSI: Tim UGM yang menggagas social audit untuk pencegahan korupsi.(Foto: istimewa)

JOGJA, bisnisjogja.id – Korupsi seakan-akan tidak pernah ada habisnya. Setiap hari ada saja berita tentang korupsi. Ada banyak sektor yang menjadi ajang korupsi, salah satunya pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Melihat kondisi tersebut, mahasiswa UGM melakukan penelitian soal potensi social audit menjadi solusi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan PBJ.

Hal itu untuk menekan para pelaku supaya tidak melakukan korupsi karena akan ada banyak pihak yang mengawasi prosesnya.

”Solusi ini juga merupakan gagasan yang berangkat dari pertanyaan, bisa gak sih korupsi diatasi dengan partisipasi masyarakat?” ujar Ratri Dwiyanti, anggota tim peneliti yang tergabung dalam bagian dari Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH), PKM-RSH.

Ia dan teman-temannya melakukan penelitian yang berjudul ”Social Audit: Solusi State Capture Corruption dan Bentuk Peningkatan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Sistem E-Katalog”.

Mereka yang terlibat, Muhammad Aditya Nugroho Sofyan (Fisipol), Alfian Husni Mubarok (Sekolah Vokasi), Martin Andini (FEB), Ratri Dwiyanti (FEB), dan Wahyu Fajar Nur Rohim (FH), dengan Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia MA sebagai dosen pembimbing.

Keterbukaan Informasi

Mereka mewawancarai narasumber yang telah dibagi menjadi empat peran, yakni penyedia E-Katalog (LKPP), pengguna E-Katalog (KemenPU, Pemprov DKI Jakarta, dan Vendor Cakraw), Pengawas E-Katalog (KPK, BPK, dan BPKP), serta pelaku social audit (ICW, TII, dan peneliti yang bergerak di isu korupsi).

Temuannya, salah satu masalah utama dari E-Katalog, yaitu transparansi sehingga praktik korupsi dapat muncul dalam sistem tersebut.

”Narasumber mendorong keterbukaan informasi dalam proses pelaksanaannya dan mendukung social audit karena dengan adanya peran masyarakat, praktik korupsi dapat diminimalisasi sehingga tingkat kepercayaan masyarakat meningkat,” papar Ratri.

Narasumber lembaga negara memberikan catatan mengenai keakuratan laporan aduan dan data transaksi PBJ dibuka karena ada data pribadi di dalamnya.

Narasumber dari non lembaga negara memberikan catatan mengenai adanya ketakutan dikriminalisasi dan aduan yang sering kali tidak ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.