JOGJA, bisnisjogja.id – Dampak pemangkasan anggaran merembet ke hampir seluruh bidang masyarakat. Salah satunya, anggaran infrastrukturdari yang semula sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 81,38 triliun. Pemangkasan dapat berdampak pada proyek infrastruktur, termasuk pembangunan bendungan dan saluran irigasi.
”Tanpa adanya pemangkasan, anggaran untuk irigasi saat ini sudah terbatas. Terlihat dari saluran irigasi banyak yang rusak,” ungkap dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik UGM, Endita Prima Ari Pratiwi PhD, Jumat (28/2/2025).
Pemotongan anggaran menurutnya bisa jadi efisien apabila epat sasaran. Alokasi anggaran untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur irigasi seharusnya tetap menjadi prioritas.
Berubah Fungsi
Ia mengutip Peraturan Menteri PUPR No 14 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, Indonesia memiliki daerah irigasi sebesar 9,14 juta hektar. Meski saat ini luas tersebut sudah berubah dan sebagian berkurang karena perubahan tata guna lahan dan urbanisasi, ada juga pengembangan daerah irigasi.
”Beberapa sumber menyebutkan sekitar satu juta hektar lahan pertanian produktif telah beralih fungsi karena urbanisasi,” imbuhnya.
Ia menambahkan pada RPJMN 2019-2024, target pembukaan daerah irigasi baru satu juta hektar. Endita mengingatkan, daerah irigasi yang baru dibuka, terutama di daerah dengan tanah-tanah marginal, tidak dapat seproduktif daerah irigasi yang sudah ada sejak lama dengan tanah yang matang dan subur.
Melihat data Kementerian PUPR tahun 2014, jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat yang berada dalam kondisi baik sekitar 77 persen. Namun demikian ia melihat lebih dari separuh jaringan irigasi yang dikelola pemerintah daerah berada dalam kondisi rusak.
”Segala kerusakan yang terlihat dari kondisi jaringan irigasi di Indonesia tentu bisa karena kemampuan anggaran pemerintah daerah yang tidak sekuat pemerintah pusat,” tandas Endita.
Makin Banyak
Dirinya mengkhawatirkan jika anggaran kementerian yang dipotong adalah anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur, maka yang akan terjadi semakin banyak jaringan irigasi yang rusak dan tidak terawat.
Akibatnya, tidak dapat mengalirkan air sesuai rencana. Air yang dibutuhkan oleh tanaman tidak bisa sampai ke lahan pertanian, tentu produksi pertanian pun akan menurun.
Di tengah pengurangan anggaran, Endita mengatakan selain perbaikan dan penambahan jaringan irigasi, penguatan teknologi pertanian seperti program modernisasi irigasi sangat perlu untuk meningkatkan produktivitas.
Modernisasi membutuhkan infrastruktur irigasi yang memadai dan anggaran yang signifikan. Karena itu, langkah yang lebih mendesak adalah menyelesaikan masalah sosial seperti memperbaiki tata kelola dan kepastian hukum di bidang irigasi.





