- Kelebihan anggaran MBG dari sektor pendidikan dapat dimanfaatkan untuk membantu pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah lain yang terdampak.
- Rasionalisasi anggaran merupakan keniscayaan, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan akibat bencana.
BENCANA banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi masyarakat terdampak, tetapi juga menyebabkan kelumpuhan serius pada berbagai sektor kehidupan.
Salah satu sektor yang paling terdampak adalah pendidikan, akibat rusaknya fasilitas sekolah dan terganggunya proses belajar-mengajar.
Dalam situasi pascabencana seperti ini, pemerintah daerah dituntut untuk bergerak cepat, tidak hanya dalam fase tanggap darurat, tetapi juga pada tahap pemulihan dan rekonstruksi. Langkah awal yang krusial yakni pemetaan dan penentuan lokasi pembangunan kembali infrastruktur pendidikan dan rumah sakit yang rusak berat.
Hal itu menjadi semakin penting mengingat kapasitas fiskal pemerintah daerah yang terbatas, sementara ketergantungan pada dana transfer pusat dari APBN sering kali menghadapi kendala waktu pencairan.
Meskipun terdapat dana cadangan untuk penanganan bencana, pemerintah masih memiliki ruang fiskal lain yang dapat dioptimalkan.
Salah satunya dengan melakukan rasionalisasi terhadap program strategis nasional, tanpa menghilangkan substansi dan tujuan utamanya. Dalam konteks ini, pemerintah perlu melihat secara lebih jernih Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dampak Berganda
Program MBG merupakan bagian dari Asta Cita yang bertujuan memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Dampak bergandanya sangat besar, mulai dari peningkatan gizi anak, pencegahan stunting, perbaikan kualitas pembelajaran, penanaman pola hidup sehat, hingga penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM.
Namun demikian, multiplier effect tersebut hanya akan optimal apabila kebocoran dan misalokasi anggaran dapat dihindari melalui desain implementasi yang realistis.
Pemerintah telah menetapkan anggaran Program MBG tahun 2026 sebesar Rp335 triliun, yang bersumber dari sektor pendidikan, dana cadangan, sektor kesehatan, dan sektor ekonomi. Pertanyaannya kemudian, apakah seluruh anggaran tersebut dapat terserap secara efektif?
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah siswa calon penerima manfaat MBG diperkirakan mencapai 55,28 juta siswa, dengan anggaran Rp 15.000 per siswa per hari.
Namun, dengan hari efektif belajar sekitar 190 hari dalam setahun, kebutuhan anggaran MBG untuk siswa sekolah dan pesantren pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 157,55 triliun. Perhitungan ini sudah dengan asumsi bahwa seluruh siswa dapat terjangkau oleh program tersebut.
Tidak Rasional
Sangat tidak rasional apabila anggaran MBG dihitung untuk 360 hari, seolah-olah siswa masuk sekolah sepanjang tahun. Persoalan semakin kompleks ketika MBG dipaksakan tetap diberikan selama masa libur sekolah.
Pemberian dalam bentuk makanan kering berpotensi menyimpang dari tujuan awal pemenuhan gizi seimbang, sekaligus membuka ruang pemborosan anggaran.
Jika pengambilan tetap harus dilakukan di sekolah, maka anak dan orang tua justru kehilangan hak atas waktu liburan, menanggung biaya tambahan, dan kehilangan momen kebersamaan keluarga yang esensial bagi pembentukan ikatan sosial.
Dalam kondisi tersebut, terdapat potensi kelebihan dana MBG dari sektor pendidikan yang tidak terserap hingga Rp 66,05 triliun, belum termasuk alokasi untuk ibu hamil dan balita.
Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional dan Bappenas perlu menghitung ulang dan mendesain implementasi MBG secara lebih cermat. Program yang baik, jika dirancang tanpa ketelitian, justru dapat menimbulkan persoalan di masa depan dan menjadi tidak efektif.
Bukan Menghentikan
Rasionalisasi tidak berarti menghentikan Program MBG. Program tetap dapat berjalan sesuai tujuan, dengan memastikan bahwa alokasi Rp 15.000 per siswa per hari benar-benar terealisasi secara utuh dan berkualitas. Sementara itu, potensi kelebihan anggaran dapat dioptimalkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Dalam konteks bencana alam yang memerlukan penanganan cepat, kelebihan anggaran MBG dari sektor pendidikan dapat dimanfaatkan untuk membantu pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah lain yang terdampak.
Dana tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan kembali sekolah-sekolah yang rusak berat, sehingga akses pendidikan tidak terputus terlalu lama.
Selain itu, dana cadangan dapat dialihkan untuk bantuan tunai pascatanggap darurat, sementara langkah strategis lain yang tidak kalah penting adalah pemetaan infrastruktur pendidikan yang memerlukan relokasi.
Penentuan lokasi baru harus terintegrasi dengan kebijakan relokasi hunian tetap warga, agar setelah pembangunan selesai, masyarakat tidak dibebani biaya tinggi untuk mengakses layanan pendidikan.
Pada akhirnya, rasionalisasi anggaran merupakan keniscayaan, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan akibat bencana.
Kemampuan penyerapan anggaran harus disesuaikan dengan realitas di lapangan. Seperti diingatkan Agus, the devil is in the details. Dana yang dihimpun dari pajak masyarakat dengan susah payah harus dikelola secara tepat, efektif, dan berkeadilan, agar benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
- Seperti disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Prof R Agus Sartono.







