Risiko Coretax

oleh -277 Dilihat
Deny Ismanto SE MM.(Foto: istimewa)

SEIRING dengan kemajuan teknologi bidang perpajakan, munculnya berbagai sistem otomatisasi dan digitalisasi dalam administrasi pajak membawa dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Salah satu sistem yang cukup mendapat perhatian di Indonesia adalah Coretax. Coretax merupakan sistem yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi pajak, bagi wajib pajak maupun otoritas pajak.

Meskipun menawarkan berbagai manfaat, implementasi Coretax juga tidak lepas dari risiko-risiko yang perlu diwaspadai.

Coretax adalah sistem perpajakan berbasis teknologi yang digunakan untuk memproses dan mengelola data perpajakan secara otomatis. Sistem ini dikembangkan dengan tujuan untuk menyederhanakan administrasi pajak, mempercepat proses pelaporan, dan mengurangi potensi kesalahan manusia dalam pengelolaan data pajak.

Dengan integrasi data yang lebih baik antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diharapkan bisa tercipta sistem yang lebih efisien, akurat, dan transparan. Adapun risiko-risiko yang potensi muncul antara lain.

Keamanan Data

Pertama, keamanan data pribadi dan kerahasiaan pajak. Salah satu risiko terbesar dalam penggunaan sistem berbasis digital seperti Coretax adalah masalah keamanan data.

Sistem ini mengelola sejumlah besar data pribadi dan informasi perpajakan yang sangat sensitif. Jika terjadi kebocoran atau peretasan data, maka identitas wajib pajak dan informasi keuangan bisa terekspos. Oleh karena itu, perlindungan data dan keamanan siber harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan dan penerapan Coretax.

Kedua, keterbatasan infrastruktur teknologi. Meski Coretax dirancang untuk meningkatkan efisiensi, sistem ini hanya dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh infrastruktur teknologi yang memadai.

Di beberapa daerah, terutama di luar kota besar, kualitas akses internet dan perangkat keras yang kurang memadai bisa menghambat implementasi sistem ini. Ketergantungan pada infrastruktur teknologi yang tidak merata dapat memperburuk kesenjangan antara wajib pajak di berbagai daerah.

Ketiga, kesiapan dumber daya manusia. Salah satu tantangan utama dalam penerapan Coretax adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM). Penggunaan teknologi baru sering kali memerlukan keterampilan teknis yang lebih tinggi, dan tidak semua pegawai pajak atau wajib pajak memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan sistem ini.

Tanpa pelatihan yang memadai, penggunaan Coretax bisa menimbulkan kesalahan dalam pengelolaan data atau pelaporan pajak.

Keempat, gangguan teknologi dan downtime sistem. Sistem berbasis teknologi tidak pernah sepenuhnya bebas dari gangguan. Masalah teknis seperti downtime, kesalahan sistem, atau kegagalan dalam proses otomatisasi dapat mengganggu kelancaran administrasi pajak.

Jika Coretax mengalami gangguan atau kesalahan sistem, ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak, yang berpotensi merugikan wajib pajak dan negara.

Kelima, risiko ketergantungan pada sistem otomatisasi; Ketergantungan yang berlebihan pada sistem otomatisasi seperti Coretax dapat menimbulkan risiko terkait pengawasan dan kontrol manual.

Jika sistem ini tidak diawasi dengan ketat, ada potensi untuk munculnya ketidaksesuaian data atau kesalahan yang tidak terdeteksi. Hal ini terutama menjadi perhatian bagi wajib pajak yang memiliki kondisi perpajakan yang kompleks dan memerlukan analisis manual lebih mendalam.

Dampak Positif

Meskipun risiko-risiko tersebut perlu diwaspadai, penggunaan Coretax berpotensi membawa dampak positif yang signifikan jika diterapkan dengan baik.

Sistem ini dapat mempercepat proses administrasi pajak, mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan, dan mempermudah pelaporan pajak bagi wajib pajak.

Dengan adanya transparansi yang lebih besar, diharapkan akan tercipta sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien.

Untuk meminimalkan risiko yang ada, perlu adanya perencanaan yang matang dan investasi yang signifikan dalam penguatan infrastruktur teknologi, pelatihan SDM, serta peningkatan sistem keamanan data.

Kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga terkait, dan pihak swasta akan menjadi kunci sukses dalam implementasi Coretax di Indonesia.

Coretax merupakan langkah maju dalam reformasi perpajakan di Indonesia, namun tidak tanpa tantangan. Risiko-risiko yang terkait dengan implementasi sistem ini harus diperhatikan dengan serius agar manfaat yang ditawarkan dapat tercapai secara maksimal.

Oleh karena itu, penting untuk menjaga keseimbangan antara teknologi dan pengawasan manusia dalam sistem perpajakan yang lebih modern ini. Jika diterapkan dengan baik, Coretax dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.

  • Penulis, Deny Ismanto SE MM, Dosen Program Studi Manajemen FEB-UAD/Wakil Sekretaris 2 ISEI Cabang Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.