YOGYAKARTA, bisnisjogja.id – Jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) di Indonesia mencapai 99% dari keseluruhan unit yang ada. Jumlah pelaku usaha UMKM pada tahun 2023 sebanyak 66 juta (KADIN Indonesia 2024). Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau setara Rp 9.580 triliun. Di samping itu, UMKM juga menyerap sekitar 117 juta pekerja atau sekitar 97% dari total tenaga kerja. Untuk data di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) datanya juga tidak berbeda nyata dengan data nasional.
“Pelaku unit usaha UMKM dalam menjalankan usahanya sering menemui masalah atau kendala”, jelas Robby Kusumaharta (Wakil Ketua KADIN DIY) yang juga pengusaha senior di DIY. Menurut Robby, permasalahan tersebut antara lain pemasaran, permodalan, produksi dan sumber daya manusia (SDM).
“Tantangan UMKM ke depan yang harus diatasi bersama oleh segenap pemangku kepentingan atau stakeholders”, harap Robby. Selanjutnya Robby menjelaskan tantangan yang dihadapi UMKM ke depan berkaitan dengan inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding, standardisasi dan sertifikasi, pelatihan, dan fasilitasi pendampingan.
“Berkaitan dengan masalah dan tantangan tersebut, UMKM secara belajar secara bertahap untuk mengatasinya untuk menuju naik kelas”, harap Robby. Menurut Robby, bantuan dan dukungan pemangku kepentingan dari Pemerintah maupun Swasta akan sangat membantu mereka.
Robby Kusumaharta mendukung program Kemenkop dan UMKM untuk mewujudkan naik kelas. Setidaknya ada tiga pendekatan untuk mendorong UMKM naik kelas, yaitu mendorong produktivitas, memberikan aksesibilitas, dan melakukan intervensi.
Pertama, dari sisi pendekatan produktivitas ditekankan dari peningkatan kapasitas usaha dan kinerja usaha. Kedua, pendekatan aksesibilitas terhadap permodalan dari perubahan sumber modal usaha menjadi semakin formal. Ketiga, pendekatan intervensi finansial pemerintah atau government intervention yaitu lulusnya UMKM dari program bantuan pemerintah.
“UMKM juga harus dapat memanfaatkan teknologi digital”, tegas Robby. Dengan teknologi digital, pelaku usaha UMKM dapat menjalankan usaha dengan lebih cepat dan efisien. “Sebagai contoh, pemasaran digital menjadikan penjualan produk dapat menjangkau pasar yang lebih luas”, jelas Robby. Di samping, itu pembayaran dapat dilakukan dengan cara digital.
“Dengan digitalisasi upaya UMKM naik kelas dapat dilakukan dengan lebih cepat”, tandas Robby. Lebih lanjut Robby menyatakan dalam proses menuju UMKM naik kelas harus dilakukan kurasi untuk memilih dan memilah UMKM yang menjadi skala prioritas. “Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi untuk mendorong UMKM naik kelas dan jika perlu kita dorong dengan gaspol”, tegas Robby yang pengusaha TPT (Tekstil dan Produk Tekstil).
Untuk diketahui, Robby Kusumaharta pengusaha yang peduli kepada pelaku usaha UMKM di DIY. Melalui KADIN DIY pada waktu pandemi Covid-19, pelaku usaha UMKM DIY memperoleh fasilitas vaksin. Di samping itu, Robby melalui KADIN DIY juga memberikan kesempatan menjadi anggota KADIN kepada UMKM DIY. “Dengan bergabung menjadi anggota KADIN diharapkan UMKM memperoleh informasi dan fasilitasi misalnya pelatihan dan pendampingan”, ujar Robby dalam wawancara dengan bisnisjogja.id.





