JOGJA, bisnisjogja.id – ”Guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi harus melalui tahapan seleksi, termasuk tes dan evaluasi berlapis. Sementara dalam kasus staf MBG, pengangkatannya menjadi PPPK terkesan otomatis tanpa mekanisme yang setara,” kritik Pakar Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo SIP MIP.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.