Bebas Impor Kedelai AS Rugikan Rakyat Indonesia

oleh -302 Dilihat
Ekonom Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Prof Syafruddin Karimi.(Foto: istimewa)

KEBIJAKAN membebaskan impor kedelai dari Amerika Serikat tanpa kuota tampak bertentangan dengan semangat kedaulatan pangan yang secara tegas dinyatakan Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan komitmen kuat untuk menjadikan Indonesia swasembada pangan dan tidak terus-menerus bergantung pada impor bahan pokok.

Namun, keputusan membuka keran impor kedelai yang sebagian besar merupakan produk rekayasa genetika (GMO) yang di AS hanya digunakan sebagai pakan ternak, justru mengarah pada ketergantungan struktural terhadap negara lain, khususnya bahan pangan yang menjadi konsumsi utama rakyat.

Ironisnya, kedelai GMO tersebut di Indonesia digunakan sebagai bahan baku untuk produksi tahu dan tempe, dua makanan pokok yang dikonsumsi luas oleh masyarakat, terutama kelas menengah bawah.

Ketika petani lokal semakin terpinggirkan akibat banjirnya kedelai murah impor, bukan hanya sektor pertanian yang terpukul, tetapi juga visi besar kedaulatan pangan menjadi lemah dalam praktiknya.

Kedaulatan pangan tidak cukup dengan retorika, tetapi membutuhkan kebijakan nyata yang melindungi, memberdayakan, dan membina produksi dalam negeri.

Rugikan Rakyat

Membuka impor tanpa kuota, tanpa kontrol, dan tanpa strategi jangka panjang hanyalah bentuk kepatuhan terhadap tekanan eksternal yang merugikan rakyat sendiri.

Jika pemerintah ingin mewujudkan kedaulatan pangan seperti yang dijanjikan maka penguatan produksi kedelai lokal harus menjadi prioritas, bukan justru dikorbankan demi kestabilan jangka pendek yang semu.

Sulit dipercaya bahwa Presiden Prabowo, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang vokal menentang neoliberalisme dan dominasi asing, akan mengambil langkah yang kontradiktif seperti menghapus kuota impor secara sepihak.

Jika langkah ini benar-benar terjadi, publik berhak mempertanyakan konsistensi antara retorika kedaulatan dan praktik kebijakan.

Penghapusan kuota impor, khususnya untuk komoditas strategis seperti kedelai, gula, atau beras, secara langsung bertentangan dengan semangat swasembada pangan yang selama ini menjadi prioritas utama Presiden dalam berbagai pidato dan dokumen visi-misi.

Kemampuan Bangsa

Swasembada pangan bukan sekadar soal ketersediaan stok, melainkan soal kemampuan bangsa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri tanpa ketergantungan berlebihan pada negara lain.

Jika kebijakan impor dibuka tanpa kontrol, yang terjadi bukan penguatan ketahanan, melainkan pembiaran terhadap runtuhnya ekosistem pertanian nasional.

Petani akan kehilangan insentif untuk menanam, pasar lokal akan dibanjiri produk asing, dan harga komoditas domestik akan jatuh.

Dalam jangka panjang, hal itu akan memperlemah fondasi pangan nasional dan menjauhkan Indonesia dari impian besar menjadi bangsa yang berdikari di sektor pangan.

Karena itu, jika Presiden ingin tetap memegang teguh janji politiknya soal kedaulatan dan anti-neoliberalisme, maka membuka keran impor tanpa batas bukanlah pilihan yang konsisten.

Justru yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh di sektor pertanian, peningkatan produktivitas melalui teknologi dan infrastruktur, serta proteksi cerdas yang disertai evaluasi kinerja agar swasembada pangan benar-benar tercapai, bukan sekadar menjadi slogan kampanye.

  • Prof Syafruddin Karimi, Departemen Ekonomi Universitas Andalas Sumatra Barat, disampaikan menanggapi isu kebijakan membebaskan impor kedelai dari AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.